Pemerintah Bakal Naikkan Iuran Peserta BPJS Kesehatan

Selasa, 23 April 2019 – 17:27 WIB
Menkeu Sri Mulyani ungkap rencana kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran atau PBI. Rencana ini mulai dibahas dan akan masuk dalam rancangan APBN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/4), mengatakan evalusasi terhadap iuran BPJS ini akan mengacu pada audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

BACA JUGA: Berita Terbaru soal PMK Nomor 210 Tahun 2018 tentang Pajak E-Commerce

"Kami mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI-pemerintah, dari yang sekarang ini Rp23 ribu menjadi lebih tinggi lagi," ucap Ani -sapaan menkeu.

Hanya saja pihaknya belum memutuskan berapa besar kenaikan iuran bagi peserta PBI tersebut karena masih dalam pembahasan. Pemerintah juga akan menambah jumlah peserta PBI yang sekarang berjumlah 96,52 juta jiwa.

BACA JUGA: Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13

BACA JUGA: Langkah Terbaru BPJS Kesehatan untuk Mengurangi Defisit

"Tapi belum ditetapkan, namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan. Juga jumlah penerimanya dinaikkan jadi di atas 100 juta orang," jelasnya.

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani: Saya Lebih Benci Lagi kalau Dikorupsi

Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan tarif BPJS Kesehatan ini termasuk yang dipertimbangkan karena menjadi salah satu penyebab defisit yang dialami BPJS.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bayar Klaim RS Rata – rata Rp 8 Triliun per Bulan

"Masih dibahas apakah iuran ini, kan salah satu defisit kendalanya dari iuran juga, tapi belum diputuskan," ucap Nila di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4). (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Juta Penduduk Surabaya Belum Terdaftar BPJS


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler