Pemerintah Bangun Jalan Raya, 91 Warga Desa Mendadak Kaya

Kamis, 08 Desember 2016 – 14:41 WIB
BAKAL JADI KENANGAN: Jembatan gantung Gembyong di Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk, Gunungkidul yang akan dihancurkan untuk diganti menjadi jembatan permanen sebagai bagian proyek jalan nasional Foto: Gunawan/RadarJogja/JPG

jpnn.com - GUNUNGKIDUL - Rezeki nomplok menghampiri 91 warga Desa Ngoro-oro di Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mendadak kaya raya karena program pemerintah.

Belum lama ini mereka menerima dana ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan nasional perbatasan Kabupaten Sleman–Gunungkidul. Serah terima rekening tabungan pada akhir November 2016. Ada 91 orang pemilik 81 bidang lahan di Desa Ngoro-oro yang dijual ke pemerintah.

BACA JUGA: Innalillahi...Kesetrum, Tergantung di Tiang Listrik

Mereka mendadak jadi jutawan. Para warga menerima uang dengan nilai jumbo. Bahkan, ada yang digerojok hingga Rp 800 juta. Total luas lahan warga Ngoro-oro yang dilepas 21.247 m2. Dana yang digelontorkan untuk 81 bidang tanah mencapai miliaran rupiah.

Kepala Sub Bagian Pertanahan dan Pengendalian Wilayah Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Surono mengatakan, proses pembebasan lahan dilakukan sejak awal tahun. Karena ada beberapa kendala, pembayaran ganti rugi baru cair 29 November 2016.

BACA JUGA: Tambang Pasir Akhirnya Makan Korban

“Prosesnya cukup lama, karena kami harus menyelesaikan administrasi. Kalau belum atas nama pemiliknya, proses pembebasan lahan agak terlambat,” kata Surono seperti diberitakan Jawa Pos Radar Jogja.

Dia menjelaskan, proses pembebasan lahan melalui banyak tahapan. Pertama adalah sosialisasi dengan mengumpulkan berkas tentang bukti kepemilikan tanah.

BACA JUGA: Pakde Karwo Tolak Bantuan Pemkot Surabaya, Gimana dong?

Tahap berikutnya adalah pematokan yang dilanjutkan taksiran harga tanah oleh tim independen. Sedangkan tahap terakhirnya adalah proses pembayaran ganti rugi. “Total dana ganti rugi Rp 7,1 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, dengan ganti rugi pembebasan lahan, banyak warga kaya mendadak. Bahkan ada satu pemilik lahan yang memperoleh hingga Rp 800 juta karena memiliki tanah seluas 3.000 ribu m2.

“Jadi, posisi lahan ada tikungan, kemudian pembebasannya lurus, sehingga ganti rugi yang diterima cukup banyak,” terangnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Jaka Lelana mengatakan, pembebasan lahan digunakan untuk jalur alternatif Sleman-Gunungkidul sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. “Jembatan Gantung Gembyong akan diganti dengan penyebarangan jalan permanen,” tegas Jaka Lelana.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengerjaan infrastruktur jembatan hingga jalan penghubung dilakukan provinsi. Tahun ini, tahapannya pembebasan lahan dan sudah selesai.

Sementara pembangunan fisik baru akan dilakukan tahun depan dengan total anggaran mencapai Rp 67,5 miliar. “Anggaran fisik terpisah dengan anggaran pembebasan lahan,” katanya.(gun/hes/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim SAR Temukan Puing Pesawat dan Bagian Tubuh Penumpang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler