BACA JUGA: KPK Segera Panggil Miranda Goeltom
Kenaikan hanya ada pada sejumlah komponen biaya pelayanan di tanah air namun jumlahnya tidak signifikan"Tergangung embarkasi, ada yang naik, ada yang turun jumlahnya tidak banyak disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing embarkasi," terang Setdirjen Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir ketika ditemui di kantornya, Kamis (11/6).
Menurut dia, pada raker yang tuntas menjelang tengah malam kemarin pemerintah bersama DPR terus berupaya menekan kembali BPIH
BACA JUGA: Diperiksa 1,5 Jam, Sujud Bungkam
Semula dalam rapat Panitia Kerja (Panja) baik pemerintah telah sepakat untuk menaikkan BPIH sebesar USD 84 dolar atau sekitar Rp 865 ribu per jamaah dan penurunan Rp 410 ribu untuk komponen biaya dalam negeriBACA JUGA: Hentikan Perundingan Ambalat !
Namun, rencana itu langsung memancing reaksi keras dari berbagai pihak"Jadi hasil raker Pemerintah dengan DPR Rabu malam, diputuskan tidak ada kenaikan rata-rata BPIH," tegas Ghafur.Salah satu hal yang mendasari penurunan kembali tariff BPIH itu, menurut Ghafur, adalah upaya rasionalisasi kursDia mengatakan bahwa ketika diputuskan pada rapat Panja lalu, yakni kenaikan BPIH USD 84 dan penurunan Rp 401 ribu, pemerintah kurs yang digunakan adalah Rp 12 ribu lebih perdolar ASNamun, pada rapat terbaru, pemerintah menghitung kembali dengan kurs Rp 10.500 rupiah per USD 1 dan menghapuskan tiga komponen biaya"Maka setelah dihitung-hitung hasilnya impas atau artinya tidak ada kenaikan BPIH pada tahun ini dibanding tahun lalu yakni rata-rata Rp 33 juta," ungkap Ghafur.
Depag juga melakukan pengurangan pada komponen biaya makan di Madinah yang kemudian dibebankan pada dana optimalisasi atau direct costKemudian biaya transportasi dari Jeddah ke bandara dan angkutan barang atau naik turunnya barang dari hotel sampai ke bandara juga bebas beaKomponen lain yang dipangkas adalah biaya makanan untuk jamaah yang sakit
Dengan membebaskan tiga komponen tersebut, terang Ghafur, maka jumlah kenaikan BPIH bisa ditekan sebesar USD 46 dari USD 84Sisa kenaikan menjadi hanya USD 38Kenaikan itu kemudian diimbangi dengan penurunan biaya dalam negeri yang turun sebesar Rp 401 ribu dari Rp 501 menjadi hanya Rp 100 ribu
"Setelah dihitung dengan kurs Rp 10500, itu tidak sampai 401 ribu rupiah, Jadi impas, boleh dikatakan tidak naikHanya ini kan angka rata-rataNamun kalau dihitung per embarkasi, ada yang turun dan ada yang naik sedikit," tambah Ghafur.
Lantas bagaimana jika kurs dolar naik lagi dalam beberapa minggu ke depan" Alumnus Al Azhar itu lantas menegaskan bahwa kemungkinan akan diberlakukan fix rate pada masa pelunasan BPIH"Masih ada sekali lagi jadwal raker dengan Menteri Agama pada tanggal 15 Juni nantiNah, pemerintah akan menjajaki, nanti dalam masa pelunasan, setelah Keppres keluar, akan diberlakukan fix rate." Kata dia.
Sementara itu soal biaya penerbangan, menurut Ghafur, penurunan yang diberikan oleh pihak maskapai Garuda sudah maksimal. Setelah berdiskusi alot dengan Dephub, GIA mengaku sulit untuk menurunkan lagiKarena, harga avtur sudah merangkak naik dan juga ada komponen-komponen di luar avtur yang mereka perlukan
"Garuda sudah menurunkan USD 91, sementara Saudia Arabian Airlines baru berani menurunkan 45 dolar ASNantinya angka yang dipakai angka Garuda, yang Saudi diminta menyesuaikan dengan angka penurunan Garuda, karena selama ini memang begitu biasanya, karena sama-sama maskapai penerbangan," pungkasnya(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Masih Bisa Ngopi di Gedung KPK
Redaktur : Tim Redaksi