Pemerintah Bayar Utang Rp4,6 T ke PLN

Jumat, 15 Oktober 2010 – 18:22 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan membayar utang subsisi listrik kepada PLN yang nunggak 2009 laluAnggaran dana sekitar Rp4,6 triliun akan diambil dari sisa anggaran lebih (SAL)

BACA JUGA: Otoparts: Permintaan Spare Parts Meningkat

Utang tersebut akan dibayarkan pada 2011, maju setahun dari saran DPR yang meminta dibayar pada 2012


"DPR menyarankan bayarnya di 2012

BACA JUGA: Janji Kejar Pajak Orang Kaya

Tapi kita sampaikan pada DPR, bahwa dana itu diperlukan oleh PLN
Jadi dari kesepakatan bersama, kalau memang PLN mengalami kekurangan anggaran maka utang subsidi tetap kita bayar di 2011 dengan SAL," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (16/10).

Sebenarnya, kewajiban membayar utang ke PLN, kata Agus, mencapai Rp8,6 triliun

BACA JUGA: Pajak dan Cukai Picu Tingginya Harga Obat

Namun, pemerintah baru sanggup membayar Rp4 triliun, sehingga masih ada sisa utang subsidi sebesar Rp4,6 triliunSementara, bila utang subsidi listrik ini tidak dibayarkan pemerintah, PLN mengeluhkan adanya kebutuhan dana yang lebih banyak untuk operasional PLN.

"Pembengkakan itu bisa terjadi karena pemakaian BBM yang berlebih, hal itu disebabkan belum adanya hasil maksimal dari pemakaian gas atau batu baraKalau dana SAL ada tahun ini, kita akan gunakan dana ituTapi, aturannya akan kami pelajari lagi," kata Agus.

Dia memastikan, penggunaan SAL tidak akan mengganggu porsi anggaran lain yang sama-sama menunggu dana SALSelain itu, meski kemungkinan terjadi kelebihan subsidi listrik di tahun 2010, pemerintah dan DPR telah sepakat tidak akan menambah anggaran untuk subsidi listrik tersebut.

"Tidak akan mengganggu anggaran, karena kita juga tidak mau menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN)Kita mau pakai SAL atau nanti ada ruang untuk mendapatkan persetujuan di APBN-PSecara umum kita akan tetap berkomunikasi dengan DPR," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Sarankan Sinergi Perbankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler