"Sedikitnya ada 81 temuan berulang, sehingga pemantauan atas tindaklanjut dilakukan pada 50 temuan
BACA JUGA: Dilaporkan, Keluarga Kelantan Terancam 70 Tahun
Dari jumlah tersebut, 18 temuan sudah ditindaklanjuti sesuai saran BPK, 31 temuan sedang ditindaklanjuti, serta satu temuan yang belum ditindaklanjuti pemerintah pusat yaitu permasalahan status investasi permanen lainnya di Bank Indonesia," kata Anwar, di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/6)."Temuan yang sedang dan belum ditindaklanjuti itu antara lain penyempurnaan sistem informasi penyusunan LKPP, penyempurnaan peraturan penyaluran dan pertanggungjawabkan belanja sosial, penertiban pungutan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, serta penertiban dalam penetapan kelompok anggaran dan realisasinya," papar Anwar.
Ketua BPK pun kembali menegaskan, bahwa ada enam langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan pokok transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
BACA JUGA: Peran Daerah dalam Transmigrasi Perlu Diperjelas
Kedua, perlunya penerapan anggaran berbasis kinerja dan aktualKeempat, lanjutnya, perlunya kebijakan tentang pengadaan sumber daya manusia di bidang akuntansi
BACA JUGA: BPK: Sistem Keuangan Negara Tak Membaik
Kelima, perlunya quality assurance berupa penataan kembali fungsi pengawasan internal seperti BPK, Irjen dan satuan pengendali intern dan Bawasda, serta yang keenam adalah meminta DPR, DPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik, agar dapat mendorong pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan memantau pelaksanaan APBN dan APBD secara keseluruhan."BPK berharap agar pemerintah dan lembaga perwakilan dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu, dan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara," tegas Anwar lagi(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi