Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK 2004-2007

Selasa, 09 Juni 2009 – 19:36 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Anwar Nasution, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum menindaklanjuti hasil-hasil pemeriksaan BPK mulai tahun 2004 hingga 2007Menurutnya, setidaknya terdapat 131 temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dalam periode tahun 2004-2007 yang diabaikan pemerintah dengan cara tidak menindaklanjutinya.

"Sedikitnya ada 81 temuan berulang, sehingga pemantauan atas tindaklanjut dilakukan pada 50 temuan

BACA JUGA: Dilaporkan, Keluarga Kelantan Terancam 70 Tahun

Dari jumlah tersebut, 18 temuan sudah ditindaklanjuti sesuai saran BPK, 31 temuan sedang ditindaklanjuti, serta satu temuan yang belum ditindaklanjuti pemerintah pusat yaitu permasalahan status investasi permanen lainnya di Bank Indonesia," kata Anwar, di DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/6).

"Temuan yang sedang dan belum ditindaklanjuti itu antara lain penyempurnaan sistem informasi penyusunan LKPP, penyempurnaan peraturan penyaluran dan pertanggungjawabkan belanja sosial, penertiban pungutan yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, serta penertiban dalam penetapan kelompok anggaran dan realisasinya," papar Anwar.

Ketua BPK pun kembali menegaskan, bahwa ada enam langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki berbagai kelemahan pokok transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
"Pertama, perlunya penerapan treasury single account secara utuh dan menyeluruh

BACA JUGA: Peran Daerah dalam Transmigrasi Perlu Diperjelas

Kedua, perlunya penerapan anggaran berbasis kinerja dan aktual
Ketiga, perlunya sistem aplikasi penyusunan laporan keuangan pemerintah yang terintegrasi dan andal," jelasnya.

Keempat, lanjutnya, perlunya kebijakan tentang pengadaan sumber daya manusia di bidang akuntansi

BACA JUGA: BPK: Sistem Keuangan Negara Tak Membaik

Kelima, perlunya quality assurance berupa penataan kembali fungsi pengawasan internal seperti BPK, Irjen dan satuan pengendali intern dan Bawasda, serta yang keenam adalah meminta DPR, DPD dan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk Panitia Akuntabilitas Publik, agar dapat mendorong pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan memantau pelaksanaan APBN dan APBD secara keseluruhan.

"BPK berharap agar pemerintah dan lembaga perwakilan dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan itu, dan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara," tegas Anwar lagi(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler