Pemerintah Berencana Hapus Honorer, Pemkot Ambon Langsung Lakukan Ini

Sabtu, 18 Juni 2022 – 02:45 WIB
Ilustrasi tenaga honorer. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Pemkot Ambon menindaklanjuti rencana pemerintah menghapus honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023.

Pejabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memerintahkan bawahannya untuk mengidentifikasi honorer yang ada di wilayahnya.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Penikaman yang Bikin Pegawai Honorer Nyaris Tewas

"Saya meminta Pak Sekkot dan BKD untuk segera identifikasi tenaga kontrak atau honorer di Kota Ambon, selanjutnya mengikuti langkah-langkah yang diminta Kemenpan," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (17/6).

Dia menyebut dalam surat yang dikeluarkan pemerintah pusat tertuang penghapusan pegawai honorer dan kontrak diganti ke sistem outsourcing yang dikelola pihak ketiga.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Honorer Terancam Menganggur, PKS Minta Pemerintah Cari Solusi

“Kami akan menindaklanjuti surat Kemenpan agar tidak ada lagi pegawai honorer atau kontrak yang diangkat, kalaupun ada bersifat outsorching yang dikelola pihak ketiga," tegas dia.

Namun, dia mengakui jumlah honorer di Kota Ambon cukup banyak dan tak dipungkiri tenaganya masih dibutuhkan di semua lini.

BACA JUGA: Lebih 10.000 Honorer di Sumbar, Mayoritas Guru, Dirumahkan Semua?

Bahkan, honorer masih terpakai di sekolah negeri hingga puskesmas. Mereka menjadi tenaga pendukung untuk melengkapi kekurangan jumlah PNS di lingkungan.

"Prinsipnya kami mengikuti dulu aturan Kemenpan, sambil menunggu aturan selanjutnya," katanya.

Dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada tanggal 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan lima tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 Ayat (1) jatuh pada tanggal 28 November 2023, yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Doli Meminta Pemerintah Memastikan Nasib Ratusan Ribu Honorer Sebelum 2023


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler