Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA, Puan Bilang Begini

Rabu, 25 Mei 2022 – 12:44 WIB
Dokumentasi - Ketua DPR RI Puan Maharani Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas terus mendapat perhatian di ruang publik.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan usulan kenaikan tarif listrik tersebut akan dibahas sesuai mekanisme di komisi terkait di DPR. Sehingga, apakah kenaikan itu dinilai layak atau tidak akan ditentukan oleh komisi terkait.

BACA JUGA: Analisis Ekonom Soal Dampak Kenaikan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA

"Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing," kata Puan, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/5/2022).

Untuk itu, Puan belum dapat menyimpulkan maupun berpendapat secara dini apakah kebijakan kenaikan tarif listrik dapat disetujui atau tidak. Sebab, alasan kenaikan tarif listrik tersebut harus diketahui secara mendalam.

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Bilang Usulan Kenaikan Tarif Listrik Sudah Disetujui Presiden

Dalam hal ini, Puan hanya ingin menghormati setiap proses yang berjalan sesuai dengan rule yang ada di DPR RI, bahwa harus ada pembahasan terlebih dahulu dari tiap komisi terkait.

"Jadi bagaimana, apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait," kata Puan.

BACA JUGA: Ekonom Ingatkan Pemerintah soal Risiko Kenaikan Tarif Listrik, Awas Lho!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mulanya pada APBN 2022 tak ada anggaran untuk kompensasi listrik. Namun, tahun ini pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun.

Menurut dia, jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, maka arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun di Desember 2022.

Padahal, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Oleh sebab itu, kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dinilai perlu dilakukan. Penyesuaian tarif ini pun sekaligus disebut untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler