JAKARTA – Setelah mendapat jaminan dari pemerintah, PT PLN (Persero) akan melanjutkan proses tender pembangunan PLTU di Jawa Tengah berkapasitas 2x1000 MegawattProyek yang sempat terhenti realisasinya sejak November tahun 2009 itu bakal dilanjutkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2010 pada 21 Desember 2010 lalu, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 260/PMK.011/2010 tentang petunjuk pelaksanaan penjaminan infrastruktur dalam proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha.
"PLN menyambut gembira diterbitkannya Perpres dan PMK tersebut, sehingga diharapkan akan semakin memberikan keyakinan yang lebih tinggi bagi para calon pengembang swasta dalam mengikuti proses tender proyek PLTU Jateng 2x1000 MW," ucap Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN, Murtaqi Syamsuddin dalam jumpa pers di Gedung Sampoerna Strategic Square, Senin (17/1).
Murtaqi mengharapkan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN dengan independent power plant (IPP) proyek PLTU berbahan bakar batubara itu sudah ditandatangani pada pertengahan tahun 2011 ini
BACA JUGA: Market Butuh Sentimen Positif
"Dengan demikian, proyek tersebut bisa beroperasi pada tahun 2016," terangnya.Lebih lanjut Murtaqi menjelaskan, proyek PLTU Jateng berkapasitas 2x1000 MW ini hasil kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) itu dicanangkan pada Infrastructure Summit tahun 2006
Keterbatasan kemampuan PLN dalam berinvestasi di sektor kelistrikan, sebut Murtaqi, membuat perusahaan plat merah itu menggandeng pihak swasta
BACA JUGA: Revitalisasi KA Butuh Rp 8 T
"Untuk itu, PLTU Jateng ini akan dikembangkan oleh pengembang listrik swsata atau IPP, yang akan bertanggungjawab dalam pembiayaan pembangunan proyek senilai USD 3 miliar tersebut," ujarnya.Ditambahkan Murtaqi, tahapan pra-qualifikasi sudah selesai pada bulan November tahun lalu
BACA JUGA: Dahlan Nilai Pengusaha Terlalu Manja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringkat FIF Tercatat Stabil
Redaktur : Tim Redaksi