jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang penanaman modal asing (PMA) 100 persen untuk 54 bidang kegiatan Klasifikasi Kegiatan Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Ini dalam rangka relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang masuk paket kebijakan ekonomi ke-16.
BACA JUGA: Dolar Tembus Rp 15 Ribu, Darmin: Biar Dulu Lah
"Yang berubah menjadi PMA 100 persen, yang tadinya mungkin dia hanya 30 persen 20 persen, 49 persen, 67 persen, sekarang berubah menjadi 100 persen. Ini ada sekitar 54 bidang KBLI," ucap Darmin di Istana Kepresidenan Jakarta.
Kebijakan DNI 2018 dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing yang bisa menjadi selling point dalam memperluas sumber investasi baru dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: Menko Darmin Akui Data Produksi Gabah Pemerintah Tak Sinkron
Kemudian mempercepat peningkatan dan perluasan investasi langsung secara signifikan, meningkatkan kemampuan UMK, UMKM dan Koperasi.
"Di samping itu diharapkan bisa diproduksinya produk baru yang memiliki jaringan pasar internasional, sehingga peran ekspor Indonesia dapat meningkat," imbuhnya.
BACA JUGA: Ompung Darmin Tak Terima Pelemahan Rupiah Disebut Mirip 1998
Perubahan DNI 2018 diharapkan bermanfaat sebagai salah satu instrumen kebijakan yang dapat berkontribusi menyelesaikan secara fundamental beberapa permasalahan utama perekonomian nasional dalam menghadapi globalisasi ekonomi belakangan ini.
Antara lain defisit neraca pembayaran, perlambatan ekspor, ketergantungan impor, serta mahalnya biaya logistik.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang hadir dalam peluncuran PKE ke-16 terebut menyebut beberapa bidang usaha industri yang dibuka 100 persen kepemilikan modal asingnya.
"Sektor yang dibuka, printing kain atau rajut. Terkait kemitraan kami keluarkan seperti kopra, kecap, susu kental, paku, mur dan baut yang sebelumnya dialokasikan kemitraan, ini kami buka saja," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmin Tak Mau Ada Gerakan Cinta Rupiah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam