jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menanggapi secara positif pelarangan total kegiatan FPI oleh pemerintah. Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan keputusan pemerintah tersebut patut diapresiasi.
"Bamusi menilai FPI selama ini kerap melakukan hal-hal yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara," ujar Gus Falah dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).
BACA JUGA: FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?
FPI juga, sambung Gus Falah, sering melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Organisasi besutan Rizieq Shihab itu selama ini kerap melakukan sweeping, razia serta tindakan-tindakan provokatif lainnya.
"Organisasi yang kerap melakukan hal-hal tersebut memang tidak layak untuk hidup dan berkembang di negara kita tercinta. Ormas apapun yang bersifat premanisme dan mengancam kebhinekaan kita, memang sepantasnya dilarang Pemerintah," ujar Gus Falah, yang juga Bendahara PBNU ini.
BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Lemkapi: Kegiatan Mereka Sudah Banyak Mengganggu Ketertiban
Oleh sebab itu, Bamusi sangat mengapresiasi Pemerintah yang tegas melarang FPI. Pelarangan FPI, sambung Gus Falah, merupakan momentum yang sudah sejak lama ditunggu oleh semua pihak yang mencintai Pancasila, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI.
"Semoga pelarangan FPI ini bisa membuat stabilitas bangsa dan negara ini menjadi lebih baik, apalagi kita sedang berjuang menghadapi pandemi Covid19," ujar Gus Falah.
BACA JUGA: Masinton PDIP Sebut Keputusan Pemerintah Melarang FPI Sebuah Keberanian
Seperti diketahui, Pemerintah resmi membubarkan FPI karena menilai FPI kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum.
Keputusan pemerintah itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud MD pun meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil