JAKARTA- Pemerintah berencana mengisi fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah IndonesiaUntuk keperluan tersebut, Menkes menyatakan masih membutuhkan sekitar 5.339 dokter spesialis
BACA JUGA: KPK Kembalikan Dana Rp 150 Miliar
"Jumlah penempatan dokter spesialis dalam lima tahun terakhir rata-rata 343 orang per tahun," kata Menkes Siti Fadilah SUpari, kepada wartawan Senin (16/02).Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, katanya, Depkes bekerja sama dengan 13 fakultas kedokteran membuat kebijakan percepatan pelayanan medik spesialtik melalui pendidikan dokter spesialis berbasis kompetensi
BACA JUGA: Golkar dan PDIP Siap Muluskan Angket Haji
Ia menambahkan, tahun 2008 pemerintah telah memberi bantuan dana tugas belajar kepada 700 orang dan tahun 2009 akan memberikan bantuan serupa kepada 1.040 orang
Sementara menunggu penerima bantuan dana tugas belajar menyelesaikan studi, pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit daerah dilakukan dengan menempatkan senior residen
BACA JUGA: 41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senior residen adalah dokter umum peserta pendidikan dokter spesialis mandiri yang berada pada tahap akhir pendidikan dokter spesialis namun belum lulus dari pendidikannya. Pada 2008, katanya, penempatan 52 senior residen diprioritaskan di 25 rumah sakit daerah di 11 provinsi"Untuk tahun 2009 direncanakan penempatan senior residen sebanyak 398 orang,"Ia menjelaskan pula, sampai tahun 2008, jumlah dokter spesialis berstatus pegawai negeri sipil tercatat 12.277 orangKecenderungan penurunan penempatan dokter spesialis di daerah, menurut dia, terjadi karena jumlah dokter spesialis yang mengikuti pendidikan spesialis juga menurun, ujarnya (zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RDP Dihentikan, Komisi VII Usir Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi