Pemerintah dan DPR Jangan Redam Kritikan Masyarakat

Senin, 30 Agustus 2021 – 23:13 WIB
Anggota Fraksi PAN DPR RI Intan Fauzi mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak meredam kritikan dari masyarakat.(dokumentasi intan fauzi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Intan Fauzi mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak meredam kritikan yang datang dari masyarakat.

Menurutnya kritik merupakan bagian dari demokrasi.

BACA JUGA: Pesangan Wamen Rp 580 Juta, Sudah Diteken Presiden Jokowi

Karena itu kritikan yang disampaikan elemen masyarakat sipil kepada DPR RI dan pemerintah harus dianggap sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan lembaga.

"Kita tidak bisa meredam kritik, karena kritik diperlukan dan merupakan bagian terpenting dari demokrasi."

BACA JUGA: Kinerja Kapolri dan Panglima TNI Efektif Tekan Penyebaran COVID-19

"Proses anggota DPR bisa jadi wakil rakyat dimulai dari aktivitas di masyarakat dan kegiatan berpartai yang bermanfaat sehingga terbangun kepercayaan," ujar Intan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8).

Intan menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Refleksi 20 Tahun Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi): Jalan Panjang Mendorong Perubahan DPR' yang berlangsung secara virtual, Senin.

BACA JUGA: Cara Efektif Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi, Begini

Menurutnya, dalam sebuah negara demokrasi memungkinkan masyarakat memberikan aspirasi dalam urusan kenegaraan atau public affairs.

Karena itu, diperlukan keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik.

"Saluran aspirasi sekarang dari berbagai media, baik media konvensional dan media sosial (medsos) merupakan bagian dari masukan," ucapnya.

Intan mengatakan HUT Formappi tidak jauh berbeda dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga baru merayakan Milad ke-23 pada 23 Agustus 2021.

Menurut dia, PAN lahir dari rahim reformasi sehingga agenda reformasi menjadi acuan dan pedoman bagi setiap kader PAN.

Yaitu, kepastian hukum, proporsionalitas, profesionalitas, keterbukaan, akuntabilitas, tertib penyelenggaraan negara, dan kepentingan umum.

"Reformasi dimaknai sebagai keterlibatan publik langsung dan keterbukaan dalam pemilu legislatif, pilkada, dan pemilu presiden. Jadi kalau kita mengoreksi masalah politik, tidak terlepas dari fungsi parpol dan sarana komunikasi politik," katanya.

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu menilai posisi penting di eksekutif dan legislatif perlu kader yang teruji sehingga parpol harus menjadi tempat penggodokan kader yang bisa memahami aspirasi masyarakat dan persoalan negara.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler