Pemerintah dan DPR Sediakan Rp 10 Triliun untuk Sektor Riil

Jumat, 31 Oktober 2008 – 10:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR sepakat menyediakan dana Rp 10 triliun untuk menanggulangi dampak perlambatan ekonomi global terhadap sektor riilDana ini akan dialokasikan dalam pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah yang sektornya akan ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2008, pemerintah fokus kepada stabilisasi harga pangan akibat harga komoditas yang melonjak tinggi

BACA JUGA: The Fed Kian Ofensif

Pada 2009 nanti, perekonomian akan tertekan oleh krisis keuangan global.

"Kami mengusulkan dengan dana yang sama, wording-nya digunakan untuk sektor-sektor tertentu di dalam rangka penanggulangan dampak perlambatan ekonomi global dan pemulihan sektor riil, atau disebut counter cyclical measure," kata Menkeu usai Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan RUU APBN 2009 menjadi Undang-Undang, Kamis (30/10)


Dengan demikian usulan pemerintah tentang insentif PPN bagi stabilisasi pangan, diubah menjadi penanggulangan perlambatan ekonomi dan pemulihan sektor riil

BACA JUGA: BI Diharap Turunkan BI Rate

Menkeu mengatakan antisipasi harus dilakukan karena akan ada sektor atau komoditas tertentu yang akan mengalami tekanan.

"Sehingga kami mengusulkan kepada DPR, perlu untuk ada suatu space fiskal untuk pemerintah kalau harus melakukan stabilisasi harga," katanya


Dengan dana ini, lanjut Menkeu, pemerintah akan memiliki cadangan fiskal jika ada sektor yang diperkirakan mengalami kesulitan yang hebat dalam situasi transisi 2009

BACA JUGA: Aksi Pangkas Suku Bunga Kendalikan Rupiah

"Maka pemerintah punya fasilitas untuk intervensi," katanya

Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis mengatakan kebijakan bagi sektor riil tersebut tak akan terlalu berdampakIni karena ekspor dan impor sudah telanjur melesu"Jadi stimulus fiskal tidak bisa berperan terlalu signifikanDananya juga tidak seberapaTapi paling tidak kita bisa berbuat sesuatu," ujar legislator asal FPDIP itu

Di sisi lain, perubahan postur APBN 2009 membuat anggaran pendidikan turun Rp 16,99 triliun dari usulan semula, yakni dari Rp 224,4 triliun menjadi Rp 207,4 triliun pada APBN 2009Namun, rasionya terhadap total APBN tetap 20 persen.(sof/fan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Aset Bisnis TNI Rp 3,4 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler