JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar pemerintah mempercepat penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT)Hal ini untuk mengatasi tenaga honorer yang tidak terakomodir menjadi CPNS.
"Waktu kunjungan kerja di daerah terutama Sumatera Utara, kami menemukan masalah honorer tetap mengemuka
BACA JUGA: Sejumlah Kecamatan Perbatasan Ingin Gabung Malaysia
Para honorer ini minta agar pemerintah mempercepat penetapan RPP PTT," ungkap anggota DPD dari Sumut, Rahmat Shah di Gedung DPD RI, Rabu (11/5).Hal senada dikatakan Ferry Tinggogoy
BACA JUGA: Atasi Pengangguran, Tunggu Peran NU
Keluhan dan harapannya sama yakni mereka ingin pemerintah mencarikan solusi atas nasibnya yang tidak tahu arahnya ke mana."Mereka butuh kepastian
BACA JUGA: Jenazah Pilot dan Co-pilot Merpati Diterbangkan ke Jakarta
Padahal pengabdiannya sudah puluhan tahunHarapannya hanya di PTT saja," ungkapnya.Atas pengeluhan para honorer itu, keduanya mengatakan, DPD perlu ikut mendorong percepatan penetapan RPP tersebutIni agar honorer yang tidak bisa diangkat CPNS punya ketetapan akan nasibnya.
Sebelumnya Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)EE Mangindaan mengatakan, pemerintah tengah menggodok RPP tentang pengangkatan honorer tertinggal maupun PTTObsi PTT diberlakukan bagi honorer yang tidak masuk kategori satu dan dua, serta yang gagal menjadi CPNS(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Hakim Antasari Wajib Penuhi Panggilan KY
Redaktur : Tim Redaksi