Pemerintah Diminta Batasi Frekuensi Terbang Air Asia

Rabu, 19 Mei 2010 – 14:57 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemhub) oleh DPR diminta membatasi frekuensi penerbangan maskapai Air Asia di IndonesiaMeski berlabel Indonesia, Air Asia dinilai sebagai maskapai penerbangan asing yang harus diawasi dan diperketat izin-izinnya.

"Kenapa Air Asia yang milik Malaysia bisa bebas di Indonesia? Kok penerbangan kita tidak bisa ke Malaysia?" ujar Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Mokoagow, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemhub, Rabu (19/5).

Yasti meminta agar Kemhub frekuensi penerbangan Air Asia itu dibatasi, hingga ada pembicaraan lebih lanjut

BACA JUGA: Akhirnya BHD Meminta Maaf

Disebutkannya, jika ada Air Asia (ke) Indonesia, Garuda Indonesia-Malaysia mustinya juga harus bisa
"Jangan enaknya di Malaysia, nggak enaknya di kita dong," kritiknya.

Pernyataan pedas juga diungkapkan oleh Michael Watimena

BACA JUGA: BHD Bantah ada Rekayasa Baca Opsi A

"Kalau ada wartawan di sini, tolong dicatat
Air Asia itu binatang macam apa, yang wara-wiri di bumi pertiwi kita dan mendapat protection dari pemerintah? Apa sih hebatnya Air Asia itu?" ketus anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Papua Barat ini.

Michael pun mendesak agar pemerintah memperketat izin penerbangan Air Asia

BACA JUGA: Kapolri Salah Bacakan Opsi, Dihujam Interupsi

Meski saham Indonesia ada di maskapai tersebut, namun bagi Michael, unsur Malaysia-nya masih tetap kuat"Kalau mau fair, maskapai penerbangan kita juga harusnya bisa masuk MalaysiaBukannya malah dipersulit," tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Herry Bakti mengatakan, posisi (saham) Air Asia saat ini 51 persen adalah milik Indonesia, sementara Malaysia 49 persenSoal permintaan anggota DPR agar perjanjian kerjasama dengan Malaysia ditinjau lagi, Herry mengatakan akan diamati lagi.

"Untuk Air Asia, saya usulkan dibahas kembali di pertemuan lainPerlu diketahui, Air Asia Indonesia lebih banyak melayani rute internasional daripada domestikRute domestik yang dilayani Air Asia hanya 7 (tujuh) saja," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pengganti Sri Mulyani Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler