"Kenapa Air Asia yang milik Malaysia bisa bebas di Indonesia? Kok penerbangan kita tidak bisa ke Malaysia?" ujar Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Mokoagow, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemhub, Rabu (19/5).
Yasti meminta agar Kemhub frekuensi penerbangan Air Asia itu dibatasi, hingga ada pembicaraan lebih lanjut
BACA JUGA: Akhirnya BHD Meminta Maaf
Disebutkannya, jika ada Air Asia (ke) Indonesia, Garuda Indonesia-Malaysia mustinya juga harus bisaPernyataan pedas juga diungkapkan oleh Michael Watimena
BACA JUGA: BHD Bantah ada Rekayasa Baca Opsi A
"Kalau ada wartawan di sini, tolong dicatatMichael pun mendesak agar pemerintah memperketat izin penerbangan Air Asia
BACA JUGA: Kapolri Salah Bacakan Opsi, Dihujam Interupsi
Meski saham Indonesia ada di maskapai tersebut, namun bagi Michael, unsur Malaysia-nya masih tetap kuat"Kalau mau fair, maskapai penerbangan kita juga harusnya bisa masuk MalaysiaBukannya malah dipersulit," tegasnya.Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Herry Bakti mengatakan, posisi (saham) Air Asia saat ini 51 persen adalah milik Indonesia, sementara Malaysia 49 persenSoal permintaan anggota DPR agar perjanjian kerjasama dengan Malaysia ditinjau lagi, Herry mengatakan akan diamati lagi.
"Untuk Air Asia, saya usulkan dibahas kembali di pertemuan lainPerlu diketahui, Air Asia Indonesia lebih banyak melayani rute internasional daripada domestikRute domestik yang dilayani Air Asia hanya 7 (tujuh) saja," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pengganti Sri Mulyani Dilantik
Redaktur : Tim Redaksi