Pemerintah Diminta Beri Perlindungan kepada Driver Ojol soal Keamanan & Jaminan Sosial

Jumat, 28 Juli 2023 – 17:19 WIB
Ilustrasi ojek online. Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh Muhammad Ridha meminta pemerintah memberi perlindungan kepada driver ojol dari sisi hukum dan jaminan sosial.

Ridha kemudian menyinggung perkara pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Ahmad Faisal yang ditemukan tak bernyawa di sebuah parit, kawasan kebun kelapa.

BACA JUGA: Detik-Detik Driver Taksi Online Tewas Ditusuk Penumpang, Motif Pelaku, Ya Tuhan

Kemudian ada Rizki Ramadhan, driver ojol di Malang yang menjadi korban begal, merupakan bahaya yang kian mengancam.

"Insiden-insiden kekerasan dan pencurian ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan merupakan indikasi dari sebuah isu sistemik yang perlu mendapat perhatian segera," kata Ridha dalam keterangan persnya, Jumat (28/7).

BACA JUGA: Didatangi Anak Buah Panglima TNI, KPK Mengaku Khilaf, Minta Maaf Proses Hukum Kepala Basarnas

Pria yang berstatus sebagai Bakal Caleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Jakarta itu mengatakan negara bisa membuat regulasi yang komprehensif untuk melindungi pengemudi daring.

Semisal, kata Ridha, negara bisa meminta pertanggungjawaban pengelola platform transportasi daring atas keselamatan para pengemudi mereka.

BACA JUGA: Versi Rizal Ramli, Ekonomi Indonesia Tidak Genting Ketika UU Ciptaker Dibuat

"Perusahaan-perusahaan di sektor gig economy harus dipaksa untuk memberikan pelatihan yang tepat, langkah-langkah keamanan, dan sistem pendukung untuk mengurangi risiko dan melindungi para pekerjanya," katanya.

Selain jaminan keamanan, Ridha meminta pemerintah memerhatikan jaring pengaman pengemudi daring.

Sebab, dia merasa, ojol biasanya tidak memiliki stabilitas dan tunjangan yang didapat dari pekerjaan tradisional serta membuat mereka rentan pas krisis. 

"Negara harus menjamin akses terhadap layanan kesehatan, tunjangan pengangguran, dan upah yang adil, terlepas dari struktur pekerjaannya," kata Ridha.

Kemudian, kata dia, pemerintah bisa memberdayakan pengemudi online untuk berorganisasi dan melakukan tawar-menawar secara kolektif dalam serikat.

"Menjadi keharusan bagi negara untuk mendukung hak pengemudi atau ojek daring sebagai pekerja untuk membentuk serikat pekerja dan asosiasi, yang dapat mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik, upah yang adil, dan perlindungan yang lebih kuat," ungkap Ridha. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler