jpnn.com - KUPANG - Aliansi Melawan Perdagangan Orang (Ampera) meminta pemerintah segera melakukan moratorium tenaga kerja wanita (TKW) dari NTT.
Pasalnya, sudah banyak TKW asal NTT, baik yang bekerja di luar negeri maupun dalam negeri meregang nyawa akibat proses pengiriman yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA: Caleg Partai Lokal Tewas Diberondong
Hal ini disampaikan Pendeta Merry Kolimon di ruang rapat Komisi D DPRD Provinsi NTT, Senin (3/3) kemarin. Merry Kolimon adalah juru bicara keluarga korban TKW yang meninggal, Marni Baun dan Rista Bota. Merry juga tergabung dalam Ampera.
"Kami minta kepolisian dan semua elemen melihat trafficking sebagai kasus emergency. Kami juga mendesak agar segera diusut tuntas beking-beking dan makelar di NTT," tegas Pendeta Merry kemarin.
BACA JUGA: Bocah Kelas V SD Tenggelam di Kolam Renang
Ia menambahkan, moratorium sudah harus dilakukan mengingat sudah banyak anak NTT yang menjadi korban meninggal, sakit jiwa dan sakit karena disiksa majikan. "Tolong, sekali lagi tolong, karena ini sudah lampu merah. Sudah banyak korban," ujarnya.
Atas nama keluarga korban, ia mengusulkan agar pemerintah juga bisa memublikasikan perusahaan-perusahaan pengirim TKI yang legal dan ilegal.
BACA JUGA: 3 Kali Mangkir, Amin Syam Bakal Masuk Bui
Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui secara jelas latarbelakang perusahaan. "Kita bisa tau mana yang dipercaya dan mana yang tidak sehingga anak-anak kita jangan lagi jadi korban," tandasnya.
Ia juga mengaku menyesal atas sikap dan tindakan kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh TKW atas nama Eri Ndun, salah satu TKW yang menjadi korban kekerasan di Medan, pada Februari 2013 lalu.
Akibatnya, dua rekannya atas nama Marni Baun dan Rista Bota meninggal dunia Februari 2014. "Masih ada yang kritis di sana," sebut Pendeta Merry. (sam/aln)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bencana Asap di Riau, 30.249 Jiwa Menderita ISPA
Redaktur : Tim Redaksi