Pemerintah Diminta Proaktif Tangani Haji Nonkuota

Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, meminta pemerintah untuk lebih serius menangani haji non kuotaMenurutnya, penanganan secara proaktif itu sangat penting karena menyangkut nama baik dan citra bangsa Indonesia di mata Internasional

BACA JUGA: DPR Bentuk Timsus Hibah F-16

Keberadaan jamaah haji non kuota jelas sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia


"Apalagi Pemerintah Arab Saudi juga mengeluhkan keberadaan jamaah nonkuota karena berpotensi mengganggu kenyamaan jamaah lain," kata Herlini Amran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut Herlini, permasalahan haji non kuota  setiap tahun selalu terjadi dan terus berulang

BACA JUGA: SBY Dinilai Gagal Perangi Korupsi

Pemerintah dapat mengatasi persoalan ini baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi
"Di dalam negeri, Kementerian Agama perlu mengoptimalkan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan keimigrasian sehingga keberangkatan jamaah haji non kloter bisa diatasi sejak sebelum keberangkatan

BACA JUGA: Pendukung SBY Cueki Rencana Aksi 28 Oktober

Selain itu, pemerintah perlu memberikan sangsi kepada pihak yang memberangkatkan karena telah memberangkatkan calon jamaah haji di luar kuota yang ditetapkan pemerintahApalagi calon jamaah haji yang diberangkatkan menjadi terlantar," jelasnya.

Sedangkan di saat berada Arab Saudi, imbuh dia, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI)Dengan begitu, kata dia lagi, jika terbukti sudah mengganggu calon jamaah haji serta melanggar hukum,  maka KMHI bisa memulangkan kembali ke tanah air.

“Munculnya jamaah non kuota ini bermula dari panjangnya daftar tunggu kuota haji sehingga ada pihak yang memanfaatkan situasi itu dengan memberangkatkan calon haji nonkuotaCalon jamaah haji waiting list ini sudah mencapai 1,4 juta jiwaBagi mereka yang tidak ingin menunggu lama, maka haji nonkouta mengambil jalan pintasSebab tidak melalui pendaftaran di Kementerian Agama, sehingga nama mereka tidak terdaftar baik pada jamaah haji regular maupun ONH Plus," papar politisi PKS asal Kepri ini.(fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual iPad Lolos dari Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler