"Pernyataan presiden bahwa perampokan uang negara masih terjadi merupakan indikator kekalahan pemerintahan ini dalam perang melawan korupsi yang dipimpin SBY," kata Bambang, Rabu (26/10), di Jakarta.
Ia menegaskan, sangat sulit bagi pemerintahan SBY meraih progress atau kemenangan dalam perang melawan korupsi
BACA JUGA: Pendukung SBY Cueki Rencana Aksi 28 Oktober
Mengingat periode pemerintahannya hanya tersisa tiga tahun lagi"Dengan membuat pernyataan seperti itu, pemerintah SBY ibarat memercik air didulang, terpercik muka sendiri," tambahnya.
Karena itu, tegas dia, sekarang adalah waktunya untuk memperbandingkan komitmen SBY tentang pemberantasan korupsi dengan realitas praktik korupsi dewasa ini
BACA JUGA: Penjual iPad Lolos dari Penjara
Tujuh tahun lalu, kata dia, Presiden SBY berjanji kepada rakyat bahwa dia akan memimpin langsung perang melawan korupsi. Namun, tegasnya, tepat di tahun ketujuh periode pemerintahannya, SBY justru masih meratapi perampokan uang negara atau korupsiDia mengatakan, alih-alih mengharapkan kemenangan dari perang itu, korupsi malah semakin merajalela
BACA JUGA: Bayaran Honorer Harus Masuk Kegiatan SKPD
Bambang menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat tidak kurang dari Rp103 triliun dana pembangunan dirampok"Jangan lupa, karena angka itu muncul dari hasil audit, jumlah itu baru sampling atau dasar untuk merumuskan perkiraanJadi nilai riil perampokan uang negara bisa mencapai dua, lima hingga 10 kali lipat dari angka sampling itu," ujarnyaDari perkiraan angka kerugian negara itu, Bambang berani menegaskan bahwa komunitas koruptor di negara ini sangat powerfull"Dan itu tidak mungkin ada tanpa dilindungi kekuasaan dan kekuatan parpol tertentu," imbuhnya.
Maka, kata Bambang, berkait dengan kinerja dan komitmen SBY memberantas korupsi, dapat disimpulkan bahwa Presiden sesungguhnya tidak pernah menggelar dan memimpin perang melawan korupsi selama tujuh tahun ini"Pemerintahan SBY masih menanggapi korupsi sebagai business as usual," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Dilarang Berseragam Loreng
Redaktur : Tim Redaksi