jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tegas dalam menjalankan regulasi terkait tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Pasalnya, hal ini dinilai menjadi penyebab utama banyaknya buruh migran yang tersangkut masalah hukum.
"Pemerintah yang tegas saja dalam menegakkan regulasi, karena kelemahan mendasar selama ini, yang melanggar undang-undang itu pemerintah," kata Koordinator Aliansi TKI menggugat, Yusri Albima dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/4).
BACA JUGA: PLN Kerahkan Ratusan Petugas demi Ketersediaan Listrik KAA
Menurutnya, selama ini banyak agensi penyaluran TKI yang terang-terangan melakukan pelanggaran namun tidak ditindak. Akibatnya, mereka terus mengirimkan TKI tidak berkualitas buruk ke luar negeri.
Dia juga mengkritisi kebijakan moratorium pengiriman TKI ke kawasan Timur Tengah yang dinilainya tidak bertanggung jawab. Pasalnya, pemerintah tidak menyertai dengan solusi alternatif bagi para calon TKI yang telah bertekad untuk berangkat ke luar negeri. Akibatnya, banyak di antara mereka yang nekad berangkat melalui jalur tidak resmi.
BACA JUGA: Sistem Kontrak di Arab Saudi Dinilai Rugikan TKI
"Kalau Anda ingin menutup Timur Tengah harus ada solusinya. Jangan cuma punya semangat menutup tetapi tidak ada antisipasi terhadap orang-orang yang lewat dari jalur lain," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa alasan para TKI rela meninggalkan tanah air adalah demi mencari penghidupan yang lebih baik. Karena itu, menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi upaya mereka.
BACA JUGA: Pemerintah Berhasil Bebaskan Lima WNI Pembunuh Keji di Arab Saudi
"Saya meminta pemerintah untuk menegakkan konstitusi dan regulasi. Jangan hanya mengatakan tutup tanpa solusi, mesti ada solusi," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang KAA, Pesawat Lokal Pindah ke Lanud Pondok Cabe
Redaktur : Tim Redaksi