JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerahPasalnya, intervensi pemerintah dalam pemilihan pengurus LPJKN hanya akan menimbulkan gesekan yang kontraproduktif bagi usaha konstruksi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPJKN, Rendy Lamadjido di Jakarta, Minggu (23/10)
BACA JUGA: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sorong
Menurutnya, dari 7 provinsi yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi pengurus LPJKN, ternyata tidak ada satu pun dari kalangan asosiasi profesi yang lulusSebaliknya, calon yang terpilih justru dari dari pihak non asosiasi profesi yang diragukan pengetahuannya soal jasa konstruksi
BACA JUGA: HIPMI Harus Susun Strategi Hadapi Krisis
“Kan aneh, kalau seolah-olah orang luar yang mengetahui jasa konstruksi dari pada orang dalam sendiri," ujar RendyPolitisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR ini pun menuding Kementerian PU melakukan fit and proper test akal-akalan
BACA JUGA: Proteksi Pasar Tradisional
Ditegaskannya, mengacu semangat otonomi maka semestinya pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah tim independen tetapi di bawah gubernur.“Kita minta gubernur yang melaksanakan, karena kepala daerah tahu persis siapa orang yang berkompeten atau tidak menjadi pengurus di daerahJadi bukan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum,” tandasnya.
Akibatnya, pelaku bisnis konstruksi pun menjadi resah karenanya“Keadaannya akan semakin meresahkan, khususnya pengusaha jasa konstruksi di daerah,” katanya.
Meski demikian Rendy berharap para pelaku jasa kosntruksi tetap bisa bekerja dengan tenang. “Tidak perlu terganggu dengan perkembangan yang sedang terjadi,” pinta Rendy yang terpilih menjadi Ketua DPN pada Munas III LPJKN belum lama ini.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Wajib Rapat Pimpinan Tiap Selasa
Redaktur : Tim Redaksi