BACA JUGA: DPR Awasi Pengendalian Inflasi
"Ini sangat memprihatinkan sekaligus membahayakanBACA JUGA: Rp 250 M untuk Promosi Destinasi Baru
Apa tidak malu, kita jadi penonton di negara kita sendiri?" kritik Firman Subagyo, anggota Komisi IV, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pejabat eselon I di lingkup Kementerian Pertanian dan Bulog, Senin (17/1).Demikian juga yang diungkapkan oleh Siswono Yudhohusodo
BACA JUGA: BKPM Pasang Target Investasi Rp 230 T
Dia meminta, penggantian UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan, bukan untuk membuat Indonesia semakin tergantung pada pihak asing, tapi lebih ke arah kemandirian."UU No 7 yang akan kita ganti dengan UU Pangan baru ini, (mustinya) bukan menambah besar peranan asingTapi kita ingin masyarakat dan pemerintah bisa me-manage industri pangannya sendiri, sehingga tercipta ketahanan dan keamanan pangan," ucapnya.
Sementara, Firman menambahkan, penggantian UU No 7 dibuat untuk kesejahteraan rakyatSedangkan peranan asing harus dikesampingkan"Pemerintah jangan terlalu mendewakan asingDalam UU yang baru ini kita prioritaskan dulu anak bangsaDan saya minta, jangan sampai pangan kita diserahkan ke pihak asing," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
Redaktur : Tim Redaksi