Pemerintah Diminta Tidak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

Senin, 24 Juli 2017 – 04:43 WIB
Perokok. Foto: Third Force News

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak menaikkan cukai rokok pada 2018.

Menurut Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti kenaikan cukai di tengah kinerja industri hasil tembakau yang melemah selama beberapa tahun terakhir akan menambah terpuruknya industri ini.

BACA JUGA: Dana Cukai Rokok Bisa Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Karena itu Moefti meminta pemerintah tidak gegabah dalam menentukan kebijakan terkait cukai rokok pada tahun depan.

“Volume sudah tidak tumbuh selama tiga tahun terakhir, bahkan lonjakan kenaikan cukai di 2016 sebesar 15 persen telah menyebabkan industri ini terpukul berat, yaitu turunnya volume produksi hingga 2 persen," kata Moefti.

BACA JUGA: Penyederhanaan Struktur Cukai Dinilai jadi Solusi APBN

Selain itu, kenaikan cukai 2016 berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan cukai rokok, yaitu hanya mencapai 97 persen.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memperkirakan produksi rokok nasional akan mengalami penurunan hingga 2,3 persen pada 2017.

BACA JUGA: Bea Cukai: Fokus Kami Berantas Rokok Ilegal!

Penurunan ini menyebabkan pemerintah menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negar a perubahan (RAPBNP) tahun 2017.

Dalam nota keuangan RAPBNP 2017, pemerintah mengusulkan target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 189,1 triliun, turun Rp 2,1 triliun dari target APBN 2017.

Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto mengatakan, beban cukai yang semakin besar akan mempercepat kemunduran industri.

“Kebijakan cukai yang eksesif telah menyebabkan industri hasil tembakau merumahkan para pekerjanya lantaran adanya penurunan produksi. Sepanjang 2013-2015 lalu, ada sekitar 20.000 karyawan kehilangan pekerjaan,” ujar Sudarto.

“Kami memohon kepada pemerintah untuk benar-benar mempertimbangkan nasib tenaga kerja dengan cara tidak menambah beban industri tembakau nasional. Tidak adanya kenaikan tarif cukai 2018 ini sangat penting untuk merendam penurunan kinerja industri, khususnya sektor industri tembakau,” imbuh Sudarto.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Usulan Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler