jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, PT Riau Andalan Pulp and Paper harus patuh pada undang-undang dan kebijakan pemerintah. Terutama, Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Ekosistem Gambut.
Jika perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu tak mau taat aturan, lanjut politikus PAN itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas. "Harus ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak taat pada hukum dan kebijakan pemerintah," katanya di Jakarta.
BACA JUGA: Irman Gusman Sempat Bawa Uang Suap ke Dalam Kamar Sebelum Disita KPK
Dari hasil temuan Badan Restorasi Gambut dan sejumlah laporan masyarakat membuktikan PT RAPP tak taat hukum. Pasalnya, PT RAPP justru membuka lahan baru di Riau. Padahal, pemerintah tengah memberlakukan moratorium.
Viva menyesalkan sikap pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya. Viva mengingatkan, pemerintah tak boleh membeda-bedakan sesuatu terkait penegakan hukum.
BACA JUGA: Irman Gusman Kena OTT KPK, Ketua MPR: Innalillahi
Alhasil, sambungnya, jika PT RAPP telah terbukti melanggar, sanksi tegas layak diberikan, seperti pencabutan izin usaha. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Penyuap Irman Gusman juga Sogok Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irman Gusman Resmi jadi Tersangka Suap Gula
Redaktur : Tim Redaksi