Pemerintah Disarankan Tarik Dulu RUU Antiterorisme

Kamis, 06 Juli 2017 – 11:09 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin. Foto: M.Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menyarankan pemerintah menarik kembali Draft Rancangan Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme), perubahan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Sebab, kata politikus PDI Perjuangan ini, di internal pemerintah saja masih belum ada kesepahaman terkait sejumlah isu dalam RUU tersebut.

BACA JUGA: Teror Mapolda Sumut, UU Antiterorisme Harus Segera Disiapkan

"Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi sama pemerintah, lalu direvisi, karena itu kan atas inisiatif pemerintah," kata politikus yang akrab disapa Kang TB, saat ditemui di kompleks Parlemen Jakarta.

Setelah internal pemerintah bulat dengan draf RUU tersebut, baru diajukan kembali ke DPR sehingga, pembahasannya tidak lagi menuai pro dan kontra.

BACA JUGA: Intoleran Bertemu Radikalisme Menghasilkan Terorisme

"Pemerintah kan belum bulat. Nama RUU saja belum bulat. Ya sudah, mending bulatkan dulu di pemerintah sehingga, nanti yang berdiskusi itu pemerintah dan DPR. Tidak ada pemerintah satu, pemerintah dua, dan DPR," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Ingin Revisi UU Antiterorisme Beri Ruang untuk TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PPP Ingin Gerakan Minahasa Merdeka Dijerat UU Antiteror


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler