Pemerintah Ditantang Ajukan Revisi UU Ibu Kota

Kamis, 13 April 2017 – 15:12 WIB
Kota Palangka Raya saat terjadi bencana kabut asap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah jangan hanya melempar wacana saja untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, maupun ke daerah lainnya.

Sebab, sampai saat ini saja pemerintah tidak pernah mengusulkan revisi Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Jangan Alergi Bicara Pemindahan Ibu Kota

"Kalau pemerintah mau memindah ibu kota jangan cuma berwacana. Sampaikan ke DPR usulan revisi UU (29/2007), kita bahas bersama," kata anggota Komisi V DPR Nizah Zahro dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 13/4).

Setelah mengajukan usulan revisi UU dimaksud, lanjutnya, barulah dipikirkan mana daerah yang dinilai terbaik dan menguntungkan bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Pemindahan Ibu Kota Tidak Logis

Menurut dia, untuk memindahkan ibu kota harus ada kajian strategis.

Menurut dia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pernah memberikan hasil kajiannya.

BACA JUGA: Soal Pemindahan Ibu Kota, Begini Respons Pengusaha

Namun, dia menilai dari kajian itu pemindahan ibu kota NKRI dari Jakarta ke daerah lainnya tidak logis.

"Tahapan yang dilakukan pemerintah tidak ada kemajuannya berupa kajian," papar politikus Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut Nizar juga sangat tidak setuju jika pembangunan ibu kota baru nanti dilakukan swasta.

Sebab, dia menegaskan, tentu swasta mengeluarkan uang untuk mencari keuntungan. Tidak mungkin swasta mengeluarkan uang tapi tanpa mengharapkan margin keuntungan.

"Kalau keluarkan uang tidak ada keuntungan tidak mungkin. Jadi, wacana tidak masuk akal," kata dia. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Harapkan Ibu Kota Baru Tak Jauh dari Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler