Pemerintah Dorong Ekspor UKM Melalui Pusat Logistik Berikat

Kamis, 19 Desember 2019 – 18:41 WIB
Suasana saat peresmian ekspor perdana produk UKM lewat pusat logistik berikat e-commerce tujuan ekspor PT Uniair Indotama Cargo pada Kamis (19/12) di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu dari lima prioritas Presiden Republik Indonesia adalah mendorong daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa.

Untuk mengoptimalkan pemasaran produk koperasi dan UKM, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perdagangan, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan sejumlah lembaga meresmikan ekspor perdana produk UKM melalui pusat logistik berikat (PLB) e-commerce tujuan ekspor PT Uniair Indotama Cargo pada Kamis (19/12) di Kawasan Industri dan Pergudangan Marunda Center.

BACA JUGA: Bea Cukai Kian Serius Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Sejumlah lembaga yang ikut dalam kerja sama ini adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Sarinah, Koperasi NU Circle Nusantara, Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) Smesco, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan PT Ewwon Indonesia.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Bea dan Cukai, Syarif Hidayat mengatakan PLB PT Uniair Indotama Cargo merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan izin penyelenggaraan PLB E-commerce Tujuan Ekspor dari Bea Cukai pada 28 Maret 2019 lalu dalam rangka mendorong ekspor produk-produk UKM di Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Raih Penghargaan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Terbukti pada kesempatan ini, sebagai langkah nyata pengembangan sinergi dan kemitraan antara pelaku usaha dengan pemerintah, pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah, peningkatan daya saing produk lokal, dan peningkatan pemasaran produk dengan jangkauan global, PLB PT Uniair Indotama Cargo melakukan ekspor perdana berupa 45.530 pcs komoditi makanan dan kerajinan tangan lokal yang berasal dari 17 IKM di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur antara lain PNM, Kementerian Perindustrian, Bpillow, Breakday, Erha, Gossa, Humbang, Jchil, Sumber Agung Rejeki, Meybi NTT, Archee, Puff, Old Captain, Rumah Rempah, Ussy Craft, Zoneindo, dan Kapal Api. Ekspor yang dilakukan diperkirakan akan tiba di Ningbo, China pada 10 Januari 2020.

Dalam kegiatan ini, produk IKM tersebut tidak hanya didorong dalam ekspornya tetapi juga akan dibantu untuk dipasarkan melalui marketplace di China yaitu Taobao dan Kaola pada Februari 2020.

BACA JUGA: Pesan Petinggi TNI AL Kepada Prajurit Jelang Bertugas ke Lebanon

Menurut Syarif Hidayat, kehadiran PLB e-commerce ekspor merupakan bagian dari PLB generasi II. Keunggulan keberadaan PLB e-commerce ekspor sebagai penyaluran/kanalisasi adalah adanya kewajiban menyediakan alokasi tempat dan/atau pengusahaan untuk IKM/UKM paling banyak 15 persen dari total luas penyelenggaraan PLB serta kewajiban menampilkan barang-barang tersebut pada platform e-commerce, yang tentunya hal ini sangat membantu IKM/UKM dalam mempromosikan produknya.

PLB e-commerce ekspor akan memberikan dampak positif bagi perdagangan di Indonesia antara lain database yang akurat, media promosi IKM/UKM, dan membantu IKM/UKM dengan mengkonsolidasikan barang yang akan diekspor.

Hingga akhir 2019, jumlah PLB di Indonesia telah mencapai 112 perusahaan di 166 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan PLB ini adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik di Indonesia, terutama untuk mendukung supply chain bahan baku kebutuhan industri serta memberikan kemudahan prosedural untuk ekspor, antara lain konsolidasi ekspor, ekspor parsial, dan fleksibilitas negara tujuan pengiriman barang ekspor. Dengan adanya efisiensi sistem logistik di Indonesia, maka pergerakan barang akan menjadi lebih cepat dan tepat. PLB ke depannya akan menjadi basis ekspor bagi produk-produk IKM/UKM Indonesia.

Dalam rangka menjalankan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai dituntut untuk dapat memberikan pelayanan dan fasilitas kepabeanan yang tepat kepada pelaku usaha impor dan ekspor. Dinamika model proses bisnis perdagangan internasional yang terus berkembang, menuntut pemerintah khususnya Kementerian/Lembaga yang terkait dengan ekspor dan impor untuk terus berinovasi, menciptakan skema kebijakan yang dapat memberikan daya tarik bagi investor.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler