Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Menjalankan Bisnis Beretika

Jumat, 28 Desember 2018 – 15:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper EMAS di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper adalah trigger, tools dari Pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perusahaan secara mandiri harus terus-menerus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang.

BACA JUGA: 87 Persen Perusahaan Taat Aturan Lingkungan

“Itulah hakekat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” tegas Siti Nurbaya ketika memberikan sambutan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper EMAS di Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Acara tersebut dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper EMAS dan 155 perusahaan Proper HIJAU, Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo, CEO Perusahaan, dan pejabat kementerian terkait.

BACA JUGA: Menciptakan Tunas Generasi Hijau Melalui Gerakan Pramuka

Proper periode 2017 - 2018 diikuti sebanyak 1.906 perusahaan dengan pengembangan kriteria baru yaitu Life Cycle Assesment (LCA) dan memasukkan kriteria capaian SDG’s. Berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper

Menteri Siti menghargai inisiasi yang dilakukan melalui PROPER, dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut mengatur bahwa Pelaku Usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan Sustainable Development Goals atau SDGs.

BACA JUGA: Ketaatan Perusahaan terhadap Peraturan LH Makin Meningkat

Pemerintah sebagai penggerak utama pencapaian tujuan SDGs memerlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yaitu industri (sektor swasta/bisnis), media, masyarakat, NGOs, lembaga pendidikan dan stakeholders lainnya.

Siti menjelaskan dunia usaha dengan kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya wajib berperan dalam mencapai SDGs sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing. Pilar pembangunan lingkungan yang merupakan satu dari empat pilar SDGs terdiri dari 6 goals, 56 target serta 70 indikator, berfungsi sebagai pengungkit untuk dapat mencapai tujuan akhir dari SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan tanpa kesenjangan.

Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp 38,68 trillun.

Perbaikan Lingkungan

Sementara Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R.Karliansyah mengatakan, mulai tahun ini, melalui Proper juga telah dihitung kontribusi dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs. Tercatat 8.474 kegiatan yang menjawab 17 target SDGs yang ditetapkan dengan total anggaran Rp 38,68 triliun.

Menurut Karliansyah, sejalan dengan era pemanfaatan teknologi serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas data, sejak t 2016 KLHK sudah menetapkan Permen LH No. 67 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (Simpel).

“Kami mendorong perusahaan untuk mulai melaporkan data pemantauan kualitas lingkungan melalui Simpel. Hampir selama 2 tahun ini kami melakukan sosialisasi dan masa transisi metode pelaporan untuk evaluasi kinerja Proper. Mulai tahun 2019 nanti data evaluasi Proper akan diambil dari data Simpel.

Adapun 20 perusahaan yang meraih peringkat Emas adalah PT Pupuk Kaltim (Bontang, Kaltim), PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Denpasar, Bali), PT. Pertamina Hulu Energi offshore North West Java (PHE ONWJ) (Subang, Jabar), PT. PJB UP Paiton (Probolinggo, Jatim), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group (Bandung, Jabar), JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang (Musi Banyuasin, Sumsel), PT. Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (Aceh Tamiang, Aceh), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu (Bantul DIY), Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. (Bandung, Jabar), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V TBBM Surabaya Group (Surabaya, Jatim).

Selanjutnya PT. Pertamina EP Asset 5 - Field Tarakan (Tarakan, Kalimantan Utara), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Subang (Subang, Jabar), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Boyolali (Boyolali, Jateng), PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim, Sumsel), PT. Pertamina (Persero) RU VI - Kilang Balongan (Indramayu, Jabar), PT. Medco E&P Indonesia - Blok Rimau Kaji (Musi Banyuasin, Sumsel), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun (Karawang, Jabar), PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kamojang, Bandung), PT. Badak NGL (Bontang, Kaltim), dan PT. Pertamina (Persero) RU II - Kilang Sei Pakning (Bengkalis, Riau).

Seperti diketahui, dalam menilai perusahaan maka peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ibu, Menteri Siti Minta ASN Perempuan Tingkat Kemampuan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler