Pemerintah-DPR Diminta Konsisten Moratorium Pemekaran

Sabtu, 14 Desember 2013 – 09:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),  Siti Zuhro mengingatkan Pemerintah-DPR konsisten dengan moratorium pemekaran yang telah diberlakukan sejak 2009. Hal ini dikatakan Siti menanggapi sikap DPR yang terkesan kukuh segera membahas 65 Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR.

"Moratorium pemekaran daerah semestinya ditaati oleh pemerintah dan DPR. Kalau semangat dan prinsip pemerintah dan DPR sama, "membangun Indonesia dari daerah" mestinya kedua lembaga negara ini konsisten melaksanakan moratorium," kata Siti Zuhro menjawab JPNN, Sabtu (14/12) pagi.

BACA JUGA: Ajudan Bonaran Situmeang Dikonfrontir dengan Saksi Lain

Menurutnya, melalui desentralisasi dan Otonami Daerah (Otda), pembentukan daerah baru mestinya disesuaikan dengan tujuan Otda untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

Dikatakan Siti Zuhro, setidaknya pemerintah dan DPR konsisten melaksanakan moratorium sampai revisi UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah selesai. Sebab usulan-usulan pembentukan DOB seharusnya merujuk pada UU Pemda  yang baru.

BACA JUGA: Dituduh Berzina, TKI Diancam Rajam Hingga Mati

"Karena UU Pemda baru, di dalamnya memuat substansi grand design penataan daerah, khususnya mengenai persyaratan pemekaran dan tahapan-tahapan yang harus dilaluinya," ujar pengamat yang akrab disapa Wiwieq itu.

Selain itu, kata Wiwieq, daerah yang dimekarkan tidak otomatis menjadi DOB, tapi harus melalui tahap menjadi daerah administratif yang bersifat sementara, sehingga bila dikemudian hari bermasalah, akan digabungkan kembali.

BACA JUGA: Inspektorat Pemda Harus Pelototi Pengadaan Barang

Ditambahkannya, terkait dengan paripurnanya RUU DOB menjelang Pemilu 2014, maka dirinya berpandangan pemekaran menjelang pemilu tak diperlukan, karena sarat dengan muatan politik.

"Ini akan menjadi komoditi politik dan alat barter politik yang ujungnya akan menyengsarakan rakyat dan membebani APBN," tandasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Ketua DPC PD Siap Kembalikan Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler