jpnn.com, JAKARTA - Penguatan industri dalam negeri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menangkal gejolak eksternal, termasuk perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Strateginya, mendorong ekspor dan investasi. Pemerintah sendiri tengah mendetailkan usulan-usulan insentif dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
BACA JUGA: Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu
Di antaranya, terkait relokasi industri yang biasanya dilakukan industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
”Kami dukung relokasi industri dari daerah yang upahnya lebih rendah. Jadi, Menperin ada dukungan, lah, untuk mempermudah relokasi itu,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (13/7).
BACA JUGA: Mobil Listrik Jepang Terus Merapat ke Pemerintah
Selain itu, insentif yang dibahas terkait dengan industri kayu. Yakni, sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK).
Selama ini sertifikat SVLK harus dimiliki pengusaha kayu atau mebel yang berniat melakukan ekspor. Baik eksportir besar maupun kecil.
BACA JUGA: Dorong Industri Gunakan Teknologi Efisien
Biaya pembuatan sertifikat tersebut cukup mahal. Nah, Menperin mengusulkan agar ada insentif SVLK bagi pengusaha kecil.
Menperin Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendorong penguatan ekspor industri sektor pertanian dan kehutanan.
Salah satunya dengan menurunkan atau meniadakan dana pungutan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) pada produk minyak goreng.
Menurut Airlangga, minyak goreng merupakan produk hilir dari industri kelapa sawit. Karena itu, seharusnya tidak dikenakan dana pungutan BPDP.
”Fatty alcohol dan (produk hilir, Red) yang lain tidak kena (pungutan BPDP). Ya tentu minyak goreng yang juga termasuk produk hilir sewajarnya itu diangkat agar ekspornya meningkat,” terang Airlangga. (agf/ken/c25/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deindustrialiasi Mengancam Serapan Tenaga Kerja Nasional
Redaktur & Reporter : Ragil