Pemerintah Gratiskan Buku Pelajaran SD-SMP

Tarik Biaya Buku, Sekolah Kena Sanksi

Jumat, 17 September 2010 – 04:40 WIB

JAKARTA - Mulai tahun depan biaya buku teks pelajaran yang kerap membebani siswa di jenjang pendidikan SD dan SMP akan teratasiKementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menargetkan buku-buku teks pelajaran untuk siswa SD dan SMP milik pemerintah wajib digratiskan kepada siswa.

"Hampir semua buku teks pelajaran di SD dan SMP pengadaannya sudah bisa dipenuhi

BACA JUGA: Desak Bangun Sekolah Darurat

Jadi harus gratis
Terutama untuk sekolah negeri di bawah pemerintah," ujar Mendiknas Mohammad Nuh di Jakarta Kamis (16/9).

Nuh mengatakan, tahun ini masih ada buku teks pelajaran sekolah yang belum bisa dicover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

BACA JUGA: Target, 10 Persen Siswa Miskin Masuk PT

Tapi tahun depan, buku teks di pendidikan dasar sudah harus selesai dan bisa dipenuhi


Menurut Nuh, saat ini ada dua mata pelajaran lagi yang belum bisa didanai di jenjang SD

BACA JUGA: Insentif Guru Non-PNS dan Daerah Terpencil Diusulkan Naik

Tujuh mata pelajaran sudah didanai BOSAda pun di jenjang SMP, tiga dari sepuluh mata pelajaran belum bisa didanai dari alokasi BOS

Berdasarkan praktik di sekolah-sekolah, seperti di wilayah Jakarta, buku-buku teks pelajaran memang disedikan secara gratis kepada setiap siswaNamun, sejumlah sekolah masih membebani siswa dengan keharusan membeli buku latihan semacam lembar kerja siswa (LKS) yang biayanya bisa mencapai ratusan ribu rupiah

Menanggapi hal itu, Nuh mengatakan, semua celah bagi sekolah untuk membebani siswa membeli buku teks dan LKS akan ditutup"Lembar latihan seperti LKS mesti diintegrasikan dengan buku teksUntuk di pendidikan dasar, persoalan buku teks harus beres tahun depan," ungkap Mantan Menkominfo tersebut.

Untuk menjamin ketaatan pihak SD dan SMP melaksanakan program buku teks gratis, kata Nuh, pemerintah akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggarSanksinya nanti dikaitkan dengan alokasi dana atau program yang seharusnya diterima sekolah tersebut.

Tahun ini pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 9,3 triliun untuk mendukung program pendidikan dasarSebanyak Rp 3,7 triliun dikucurkan di jenjang SMP untuk bangunan fisik, alat peraga, dan bukuDi jenjang SD, kucuran DAK senilai Rp 5,6 triliun untuk bangunan fisik dan buku(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kampus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler