Pemerintah Harus Dorong Perbankan Meningkatkan Standar Keamanan

Kamis, 22 Desember 2016 – 22:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Masih terjadinya pembobolan atau hilangnya dana nasabah di bank perlu menjadi perhatian perbankan dan pemerintah. 

Peristiwa di Batam dan Mataram merupakan contoh pembobolan yang diawali pencurian data nasabah di anjungan tunai mandiri. 

BACA JUGA: Sri Mulyani Bakal Pelajari Kisruh Pajak Inalum

"Kerugian nasabah tidak kecil, satu orang bisa kehilangan puluhan sampai ratusan juta rupiah," kata pakar keamanan cyber Pratama Persadha, Rabu (21/12). 

Pratama mengatakan  nasabah akan terus menjadi korban bila tidak ada aksi segera dari pemerintah. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmikan PLBN Entikong, Menteri Basuki Lanjutkan Bangun Sarana Pendukung

Sebab, kata dia, lebih dari 80 persen mesin ATM di Indonesia masih memakai Windows XP, padahal Microsoft sudah menghentikan dukungan keamanannya. 

Menurutnya, pemerintah harus mendorong perbankan meningkatkan standar keamanan, terutama dalam operating system pada ATM.

BACA JUGA: Realisasi Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp 67 Triliun

Dia mengatakan, perlu ada undang-undang yang memberi sanksi kepada pihak penyedia layanan keuangan, bila tidak ada kemauan untuk membangun sistem yang aman bagi nasabah. 

"Sanksi juga bisa diberikan apabila sistem keamanan pada bank belum diterapkan atau tidak sesuai dengan standar yang ditentukan. Yang ada sekarang baru tingkat peraturan menteri,” jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, Bank Indonesia juga telah mewajibkan penggunaan teknologi chip bagi seluruh penyelenggara kartu ATM atau debit paling lambat tanggal 31 Desember 2021. 

Penggunaan teknologi chip pada kartu debit akan memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi nasabah karena sistem yang digunakan lebih aman. 

Kartu kredit yang menggunakan chip jauh lebih susah dibobol dibanding kartu kredit magnetik. Kartu kredit menggunakan chip tersebut membutuhkan program khusus untuk membobolnya.

“Ini merupakan langkah yang bagus," kata dia. 

Namun, lanjut Pratama, akan sangat lebih bagus lagi jika proses ini bisa selesai lebih cepat dari waktu yang sudah ditetapkan. 

"Jelas ini akan mengurangi kejahatan yang mengincar perbankan,” ujar chairman lembaga keamanan cyber Communication and Information System Secutity Research Center (CISSReC) ini.

Tidak hanya menerapkan penggunaan chip pada kartu, semua infrastruktur yang mendukungnya juga perlu mendapat perhatian. 

Misalnya pada mesin ATM, apakah perangkat sudah bisa membaca teknologi chip dengan perangkat lunak yang tepat atau belum. 

Artinya pemerintah perlu mendorong perbankan melakukan pembaruan pada kartu ATM berbasis chip, sekaligus melakukan pembaruan pada mesinnya.

Mesin ATM juga perlu diamankan dengan enkripsi. Beberapa mesin ATM di Indonesia sudah menggunakan metode enkripsi data dengan teknik data encryption standard (DES), yang kemudian dikembangkan menjadi Triple DES guna meningkatkan keamanan data.

Pratama menyarakan bagi para nasabah agar selalu waspada ketika melakukan transaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Minimal nasabah bisa langsung ke kasir dan mengawasi langsung penggunaan kartu.

“Bila kita membayar dengan kartu debit atau kredit, memang perlu waspada. Jangan sampai informasi penting pada kartu tersebut diambil orang lain. Ganti PIN pada kartu debit secara rutin, ini merupakan langkah terbaik sebagai pencegahan,” jelasnya.

Bagaimanapun kunci utama keamanan kartu kredit atau debit tetap berada di tangan pemiliknya. Teknologi secanggih apapun tidak akan berguna apabila pemilik kartu tidak berhati-hati dalam menggunakannya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Cabut Izin Usaha BPR Multi Artha Mas Sejahtera


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler