Pemerintah Harus Tegas Tolak Rekam Biometrik Syarat Urus Visa Haji

Kamis, 07 Februari 2019 – 07:41 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji 2019 dibayangi penerapan perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visanya. Menilik pengurusan visa umrah, perekaman biometrik dikeluhkan merepotkan.

Karena lokasi pengambilannya belum menyebar di seluruh Indonesia. Pemerintah dituntut tegas sampaikan penolakan.

BACA JUGA: DPR Tegas Minta Perekaman Biometrik Syarat Visa Umrah Ditunda

Hingga kini belum ada kepastian apakah pemerintah Arab Saudi benar-benar menerapkan perekaman biometrik sebagai syarat pembuatan visa haji. Namun dalam sejumlah kesempatan, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa Arab Saudi memiliki keinginan besar untuk menjadikan perekaman biometrik sebagay syarat pembuatan visa.

Jika skenario itu diberlakukan, mata penerbitan visa haji tidak lagi berjalan seperti biasanya. Selama ini prosesnya calon jamaah haji (CJH) cukup menyerahkan paspor dilengkapi foto dan dokumen lain ke kantor Kemenag pusat. Kemudian tim di Kemenag yang mengajukan proses visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

BACA JUGA: Patuhi Minta Presiden Hentikan Pengambilan Data Biometrik

Setelah selesai, paspor yang sudah ditempeli visa tersebut dikembalikan lagi ke CJH. Namun seandainya proses biometrik dijalankan, maka sebelum mengajukan visa, CJH tersebut harus melakukan perekaman biometrik di titik terdekat. Misalnya di Jawa Timur lokasi perekaman biometrik ada di Surabaya, Malang, dan Banyuwangi.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan belum ada kepastian apakah perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visa diterapkan tahun ini. ’’Kemenag masih keberatan jika biometrik di jadikan salah satu syarat pengurus visa haji,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Tolak Rekam Biometrik, Tunggu Respons Otoritas Arab Saudi

Mastuki menuturkan pada prinsipnya Kemenag menghargai ketentuan pengurusa visa oleh Arab Saudi. Sebab ketentuan tersebut merupakan kewenangan dari Arab Saudi. Tetapi jangan sampai ketentuan tersebut, malah menimbulkan persoalan atau merepotkan CJH di tanah air.

Menurut dia tahun lalu perekaman biometrik kepada CJH mulai dijalankan sejah di tanah air. Yakni ketika CJH sudah berada di asrama haji. Beberapa saat sebelum keberangkatan, CJH diambil sidik jadi dan foto retinanya. ’’Meski baru terbatas di embarkasi Jakarta,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Inilah Dampak Wajib Rekam Biometrik, Jemaah Umrah Terbebani

Proses tersebut dilakukan dengan tujuan mempercepat proses keluarnya CJH di bandara Jeddah maupun Madinah. Sebab mereka tidak perlu lagi antri untuk perekaman biometrik di loket imigrasi bandara Arab Saudi.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menuturkan keingian Arab Saudi mengambil data biometrik CJH tentu dengan beragam alasan. Ketentuan ini juga diterapkan di negara-negara lain. Hanya saja negara lain yang sudah lebih dahulu dilakukan perekaman biometrik, tidak seluas Indonesia penyebaran jamaah hajinya.

’’Alasan pemerintah Arab Saudi mungkin ingin terbesa dari potensi perdagangan manusia, terorisme, dan macam-macam,’’ katanya. Sehingga mereka menerapkan syarat perekaman biometrik dalam pengurusan visa. Termasuk untu visa haji.

Meskipun urusan biometrik itu domain Arab Saudi, sebaiknya jangan sampai menimbulkan kesan membuat repot umat Islam untuk menunaikan haji. Dia berharap jika pemerintah Indonesia berkeberatan dengan rencana tersebut, harus menyampaikan sikap penolakan yang tegas.

BACA JUGA: Urus Visa Umrah Wajib Rekam Biometrik, Biaya Rp 120 Ribu

Dadi menjelaskan melihat implementasi perekaman biometrik untuk visa umrah, memang banyak keluhan. Diantaranya adalah jamaah yang harus keluar ongkos lagi untuk perekaman biometrik. Dia mengatakan di wilayah tertentu, jangankan ke pusat ibukota provinsi, ke pusat ibukota kabupaten/kota saja harus naik pesawat atau menyeberang lautan serta sungai.

Dia berharap sebelum benar-benar diterapkan, infrastruktur perekaman biometrik harus dibenahi terlebih dahulu. Dadi mengusulkan sebaiknya perekaman biometrik tidak dikaitkan dengan pengajuan visa haji. Kemudian pengambilannya dilakukan di tiap-tiap asrama haji atau embarkasi. (wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru soal Aturan Rekam Biometrik untuk Visa Umrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler