Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah

Minggu, 23 September 2018 – 01:17 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.

Hal itu untuk mengurangi tekanan rupiah menyusul permintaan dolar Amerika Serikat (USD) terus meningkat.

BACA JUGA: Rupiah Lemah, Nilai Ekspor Jatim Merosot

”Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk USD dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas USD secara berlebihan,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah pekan lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar menggunakan USD.

BACA JUGA: Rupiah Melemah, Minta Harga Obat Naik 5 Persen

“Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri,” imbuh Sri.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menko perekonomian supaya para eksportir melakukan itu.

BACA JUGA: BUMN tak Akan Bangkrut Garap Proyek Meski Rupiah Melemah

Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus.

”Kami akan meminta supaya suplai USD tidak hanya direpatriasi. Kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri,” ucap Sri. (dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelemahan Rupiah Pengaruhi Harga Jual LCGC


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler