Pemerintah Jangan Bikin Rakyat Bingung

Senin, 09 Juli 2018 – 19:22 WIB
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta meminta pemerintah segera memperjelas konsep kebijakan perlindungaan data pribadi.

Hal ini agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kebingungan di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Ribuan Orang Tuntut Jokowi Copot Menkominfo

“Ini terlihat pemerintah belum punya konsep yang matang soal perlindungan data pribadi, misal soal registrasi kartu prabayar,” kata Sukamta, Senin (9/8).

Dia menjelaskan, di awal pemerintah menyampaikan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk tiga sim card. Kemudian direvisi dengan kebijakan baru satu NIK bisa untuk banyak nomor.

BACA JUGA: Kembali Demo, Pedagang Kartu Perdana: Kemenkominfo Bohong

Sekarang, masyarakat diminta waspada dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada badan yang tidak memiliki otoritas.

“Ini bisa membingungkan masyarakat," tegas Sukamta menanggapi statemen Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi.

BACA JUGA: Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang awam dengan perlindungan data. Sementara dalam berbagai keperluan, masyarakat sering diminta data-data pribadi oleh berbagai instansi. Maka dalam hal ini kewajiban utama perlindungan data ada pada pemerintah.

Menurut dia, ini tidak bisa ditunda lagi mengingat perkembangan teknologi bergerak sangat cepat. Saat ini, Indonesia sudah masuk dalam era internet of thing (IoT).

“Pemerintah perlu perkuat regulasi perlindungan data, jika perlu pemerintah bisa hadirkan Perppu terkait hal ini mengingat kebutuhan yang mendesak," kata Sukamta.

Terkait dengan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam perlindungan data pribadi, Sukamta berpendapat bahwa ini merupakan aspek yang sangat mendasar. Hal ini hanya bisa terwujud dengan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat.

“Hal ini akan bisa berjalan baik jika pemerintah memiliki kepastian dan konsistensi dalam regulasi perlindungan data pribadi,” pungkas Sukamta.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Facebook Belum Soal Beberkan Kebocoran Data


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler