Pemerintah Janji Sisa DBH Segera Dilunasi

Selasa, 18 Mei 2010 – 21:53 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat berjanji untuk segera melunasi sisa pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi bagi daerah penghasil yang jumlahnya mencapai Rp1 trliunHal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anny Ratnawati ketika menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VII DPR, Sutan Sukarnotomo, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Selasa (18/5).  

Anny mengakui, pemerintah pusat memang memiliki utang DBH sebesar Rp10,1 triliun kepada daerah penghasil migas

BACA JUGA: Bupati Tepis Tudingan Pemekaran Gerogoti DAU

Namun menurutnya, utang tersebut sudah dibayarkan secara bertahap.

"Pada tahun anggaran 2009 kita sudah membayarkan Rp2 triliun, sementara pada APBN tahun 2010 pemerintah kembali menganggarkan pembayaran DBH senilai Rp2 triliun serta ditambah lagi alokasinya dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 4,1 triliun," ujarya


Sementara Untuk sisanya sebesar Rp2 triliun, akan dialokasikan di dalam APBN 2011

BACA JUGA: Besok, Masyarakat Sipil Indonesia Gelar Kongres

"Kita akan proses dokumen daerah yang masih belum dibayarkan," ucapnya.

Soal keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai dengan jadwal, lanjut Annny, bukanlah disengaja
"Tidak ada niat sedikitpun dari kita untuk menahan-nahan DBH Migas untuk daerah penghasil tersebut," ujanya.
          
Sementara dalam RDP tersebut, Sutan Sukarnotomo mendesak Dirjen Anggaran agar pencairan DBH untuk daerah penghasil tidak ditahan-tahan

BACA JUGA: Klaim Lebih Hemat Dibanding BPS

Alasannya, karena dana tersebut sangat ditunggu daerah untuk melaksanakan pembangunan yang telah terencana

"Lebih baik langsung diberikan saja ke daerah sesuai bagiannyaSaya minta, ke depan ditransfer saja ke daerah bersangkutan tanpa ditunda," pinta Sukarton.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Bumi 6,0 SR Goncang Jawa Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler