Anny mengakui, pemerintah pusat memang memiliki utang DBH sebesar Rp10,1 triliun kepada daerah penghasil migas
BACA JUGA: Bupati Tepis Tudingan Pemekaran Gerogoti DAU
Namun menurutnya, utang tersebut sudah dibayarkan secara bertahap."Pada tahun anggaran 2009 kita sudah membayarkan Rp2 triliun, sementara pada APBN tahun 2010 pemerintah kembali menganggarkan pembayaran DBH senilai Rp2 triliun serta ditambah lagi alokasinya dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 4,1 triliun," ujarya
Sementara Untuk sisanya sebesar Rp2 triliun, akan dialokasikan di dalam APBN 2011
BACA JUGA: Besok, Masyarakat Sipil Indonesia Gelar Kongres
"Kita akan proses dokumen daerah yang masih belum dibayarkan," ucapnya.Soal keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai dengan jadwal, lanjut Annny, bukanlah disengaja
Sementara dalam RDP tersebut, Sutan Sukarnotomo mendesak Dirjen Anggaran agar pencairan DBH untuk daerah penghasil tidak ditahan-tahan
BACA JUGA: Klaim Lebih Hemat Dibanding BPS
Alasannya, karena dana tersebut sangat ditunggu daerah untuk melaksanakan pembangunan yang telah terencana"Lebih baik langsung diberikan saja ke daerah sesuai bagiannyaSaya minta, ke depan ditransfer saja ke daerah bersangkutan tanpa ditunda," pinta Sukarton.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Bumi 6,0 SR Goncang Jawa Barat
Redaktur : Tim Redaksi