JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Pereknomian) Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menambah cakupan wilayah di Batam yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ)Hal itu untuk menanggapi usulan dari Dewan Kawasan Batam yang diketuai Gubernur Kepulauan Riau, agar Pulau Janda Berhias di Batam masuk dalam kawasan FTZ.
“Belum kita putuskan, hanya memang ada usulan dari Dewan Kawasan (Gubernur Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan Batam) agar Pulau Janda Berhias dimasukkan ke FTZ Batam,” ujar Hatta usai memimpin rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau di kantornya, Kamis (12/8).
Menurut menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemerintah juga akan melakukan revisi atas sejumlah aturan menyangkut FTZ BBK
BACA JUGA: Pemerintah Bedah Persoalan FTZ di BBK
Pemerintah, sambung Hatta, juga tengah mengkaji area yang tadinya masuk dalam kawasan Batam sesuai Keppres tentang Otorita Batam, namun tidak masuk dalam PP tentang penetapan batam sebagai FTZ.Selama ini, wilayah FTZ di Batam masih mengacu pada Keppres Nomor 41 Tahun 1973 tentang penetapan Batam sebagai Daerah Industri
BACA JUGA: Gandeng Exxon, PLN Kembangkan CBN
Menurut Hatta, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan menetapkan Pulau Janda Berhias sebagai FTZ
BACA JUGA: Redenominasi Untungkan Wilayah di Perbatasan
(afz/ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Akui Infrastruktur Indonesia Terburuk di Asia
Redaktur : Tim Redaksi