Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta

Selasa, 01 Maret 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Setelah mengkonsep rumah seharga Rp 5 jutaan di daerah perbatasan, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan rumah murah seharga Rp 20-25 juta dengan luas 36 meter persegiRumah itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Supaya pembangunannya bisa ditekan tentunya akan dibangun pinggiran kota

BACA JUGA: Kajian Pembatasan BBM Masih Belum Tuntas

Sampai sekarang memang belum diputuskan lokasinya, tapi mengarah ke Bekasi, Tangerang atau Bogor," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Pangihutan Marpaung, Senin (28/2)


Untuk kota lainnya akan dipriorotaskan diwilayah yang mendapatkan DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah

BACA JUGA: Menperind Minta Kepastian Kebijakan Diskon Listrik

Menurut dia, prioritas pembangunan di daerah yang meneriman DAK tersebut supaya anggaran rumah murah itu dapat terpenuhi
Seperti diketahui, DAK diberikan pemerintah pusat kepada 62 kabupaten atau kota di 22 provinsi dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan

BACA JUGA: Impor Beras Bukan Solusi Krisis Pangan

"Dengan begitu, harga rumah dapat ditekan 10-20 persen," cetusnya.
     
Untuk semakin menekan biaya pembangunan rumah, Kemenpera juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda)Tanah itu diharapkan bisa diberikan Pemda setempat dalam bentuk sumbangan"Misalnya, kawasan kumuhTanahnya ada yang punya warga, ada yang punya PemdaNah kita bangun rumah murah di kawasan ituKarena itu perlu dukungan masyarakat dan juga Pemda," cetusnya.

Pangihutan mengatakan, peran Pemda sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengadaan rumah murah tersebutSelain untuk menyediakan lahan, Pemda juga diharapkan dapat memberian insentif berupa pembebasan biaya perizinan pembangunan rumah tersebut"Kita sedang siapkan desain dan rencana anggaran biaya untuk pengadaan rumah murah tersebut," kata dia.

Namun begitu, ia mengaku Kemenpera belum memutuskan jumlah unit rumah yang akan dibangun terkait dengan program tersebut"Jumlah unit dan kebutuhan biaya seluruhnya belum diputuskanBesok baru akan dirapatkan lagi mengenai detil rencananyaBegitu juga dana pembangunannyaTapi diharapkan dana pembangunan bisa menggunakan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," ungkapnya.
     
Pihaknya menilai, dengan biaya Rp20 juta-Rp25 juta cukup untuk membangun rumah seluas 36 meter persegiPasalnya, selain tersedianya DAK, lahan, dan insentif perizinan oleh pemerintah pusat dan daerah, spesifikasi pembangunan rumah pun akan diturunkan"Misalnya, lantainya tanah yang sudah dicor duluNanti kalau pemilik rumahnya sudah punya uang, dia bisa pakai keramik," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja pemerintah di istana Bogor, Presiden SBY mengaku iba melihat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di kolong jembatanOleh karena itu, Kemenpera segera menggagas ide pembangunan rumah seharga Rp 5 juta per unitRumah-rumah itu terutama akan dibangun di daerah perbatasan dengan negara lainPembangunan rumah-rumah itu juga untuk mengurangi kekurangan (backlog) perumahan sebanyak 8,5 juta unit(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Butuh 4,8 Juta Pengusaha


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler