Pemerintah: Keluarga Miskin Terima Dana 2,9 Juta Dari PSKS dan Program Sosial Lainnya

Selasa, 07 Juli 2015 – 16:42 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: DOK. JPNN.com

jpnn.com - PEMERINTAH Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus berupaya memerangi kemiskinan dengan melanjutkan sejumlah program bantuan sosial kepada keluarga miskin yang dijalankan pemerintahan SBY-Boediono. Bahkan, pemerintahan Jokowi-JK terus melakukan pembenahan dan perbaikan di sana-sini agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Menurut Kepala Pengendali Klaster I Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Sri Kusumastuti Rahayu, ada empat program bantuan sosial--bersyarat maupun tidak bersyarat--yang bisa dinikmati keluarga miskin. Keempat program itu adalah program beras untuk keluarga miskin (raskin), bantuan siswa miskin (BSM)/Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

BACA JUGA: Hmmm... Ternyata Ini Alasan KPK Belum Jerat Boediono Cs di Kasus Century

"Program tersebut merupakan upaya untuk meringankan beban keluarga miskin. Setiap keluarga miskin bisa mendapat uang tunai dari program tersebut. Jumlah uang tunai yang diterima berbeda-beda, tergantung kondisi keluarga masing-masing," katanya dalam lokakarya "Program Penanggulangan Kemiskinan bagi Jurnalis" di Jakarta.

Dalam Program Simpanan Keluarga Sejahtera targetnya 15,5 juta keluarga miskin diberikan Rp 200.000 setiap bulan selama tiga bulan dalam setahun atau total Rp 600.000.

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Menteri Terkait Kembangkan Entikong agar Saingi Serawak

Dengan demikian, keluarga miskin dengan satu anak yang bersekolah di SD dan ibunya sedang tidak hamil akan menerima beras senilai Rp 900.000 setahun, ditambah BSM/KIP Rp 450.000, PKH Rp 950.000, dan PSKS Rp 600.000 atau total Rp 2,9 juta per tahun. (adv/jpnn)

BACA JUGA: Ungkap Korupsi Proyek Printer di DKI, Bareskrim Sita Alat Berat di Sumedang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Cueki Temuan YLKI Soal Pembalut Berbahaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler