Pemerintah Klaim Banyak Selamatkan TKI Bermasalah

Kamis, 23 Juni 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA- Menlu Marty Natalegawa kembali menegaskan bahwa tidak hanya Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses informasi eksekusi hukuman mati bagi warga negaranyaSebab, hal yang sama juga dialami banyak negara lainnya seperti India, Philipina dan lainnya

BACA JUGA: Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA

Penegasan itu disampaikan Marty Natalegawa untuk menjawab berbagai tudingan yang menyebut bahwa pemerintah lamban dalam menyelamatkan warganya di luar negeri.

"Bukan untuk pembenaran tapi hanya menyampaikan fakta, karena Philipina sering disebut pengamat sebagai negara yang berhasil
(Padahal) di tahun 1999, perwakilan Philipina di Arab Saudi baru mengetahui eksekusi mati terhadap warga negara mereka setelah 2 minggu dieksekusi," kata Marty Natalegawa di Istana Negara, Kamis (23/6).

Marty pun membantah pernyataan dari para pengamat yang sering mengatakan, Philipina berhasil menyelamatkan negaranya dari hukuman mati

BACA JUGA: Menlu: Siti Zaenab Masih Terancam Hukuman Pancung

Karena justru dari sumber terbuka menyebutkan, bahwa dalam kurun waktu 2001-2008, sudah ada 6 warga negara Philipina terkena hukuman mati meski kepala pemerintahnya sudah ikut intervensi.

"Selama kurun waktu 1999-20011, tercatat ada 2 WNI terkena hukuman mati
Namun fakta mencatat kita berhasil membebaskan 9 orang WNI, bahkan 2 tahun terakhir berhasil membebaskan 4 WNI dari ancaman hukuman mati," jelas Marty.

Sepanjang tahun 2011, Marty mengklaim Kementrian Luar Negeri sudah banyak menyelamatkan TKI bermasalah

BACA JUGA: SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional

Seperti memulangkan WNI di daerah konflik dan bencana seperti di Mesir, Tunisia, Libya, Yaman, Bahrain, ancaman pembajak di Somalia, korban bencana alam di Jepang dan ancaman radiasi nuklir.

"Selama 2011 kurang lebih 15 ribu WNI telah diselamatkan dari berbagai belahan dunia iniBaik dari situasi konflik, bencana alam dan situasi lainnya," kata Marty.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler