BACA JUGA: Demi Tegaknya Hukum, SBY Tolak Grasi WNA
Penegasan itu disampaikan Marty Natalegawa untuk menjawab berbagai tudingan yang menyebut bahwa pemerintah lamban dalam menyelamatkan warganya di luar negeri."Bukan untuk pembenaran tapi hanya menyampaikan fakta, karena Philipina sering disebut pengamat sebagai negara yang berhasil
Marty pun membantah pernyataan dari para pengamat yang sering mengatakan, Philipina berhasil menyelamatkan negaranya dari hukuman mati
BACA JUGA: Menlu: Siti Zaenab Masih Terancam Hukuman Pancung
Karena justru dari sumber terbuka menyebutkan, bahwa dalam kurun waktu 2001-2008, sudah ada 6 warga negara Philipina terkena hukuman mati meski kepala pemerintahnya sudah ikut intervensi."Selama kurun waktu 1999-20011, tercatat ada 2 WNI terkena hukuman mati
Sepanjang tahun 2011, Marty mengklaim Kementrian Luar Negeri sudah banyak menyelamatkan TKI bermasalah
BACA JUGA: SBY: Hukuman Pancung Ruyati Menabrak Ketentuan Internasional
Seperti memulangkan WNI di daerah konflik dan bencana seperti di Mesir, Tunisia, Libya, Yaman, Bahrain, ancaman pembajak di Somalia, korban bencana alam di Jepang dan ancaman radiasi nuklir."Selama 2011 kurang lebih 15 ribu WNI telah diselamatkan dari berbagai belahan dunia iniBaik dari situasi konflik, bencana alam dan situasi lainnya," kata Marty.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Buka Atase Hukum di LN
Redaktur : Tim Redaksi