jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut pemerintah tidak akan abai terhadap para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit selama proses Pemilu serentak 2019.
Pemerintah tengah memikirkan pemberian santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dan sakit.
BACA JUGA: Baru Lulus SMK Tahun Ini, Jadi Pengawas TPS, Kelelahan dan Meninggal
"KPU sudah koordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunannya, dananya dari Kemenkeu. Saat ini sedang dibicarakan," kata Moeldoko ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4) ini.
Namun, Moeldoko belum bisa membeber kisaran santunan yang akan diberikan petugas KPPS yang meninggal dunia dan menderita sakit. Persoalan kisaran biaya, akan mempertimbangkan dahulu saran KPU.
BACA JUGA: Bertambah, Anggota KPPS TPS 146 Aren Jaya Meninggal Dunia
"Belum, belum tahu berapa kisarannya. Nanti, untuk yang sakit juga ada BPJS juga," ungkap dia.
Hal senada diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Pemerintah akan menyalurkan dana setelah mendengar rekomendasi KPU dan Bawaslu.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Santuni Petugas Pemilu yang Meninggal
"Bawaslu dan KPU akan segera koordinasi dengan pemerintah, itu saja," ungkap Tjahjo singkat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu ini.(mg10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Massa: KPU Diminta Tegur Pihak yang Klaim Menang Pilpres
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan