Pemerintah-KPK Selaraskan Strategi Pencegahan Korupsi

Jumat, 03 Maret 2017 – 23:17 WIB
Teten Masuki. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki dan Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro. Mereka membahas penguatan kerja sama pencegahan korupsi yang selama ini telah berjalan.

Penguatan kerja sama dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Stategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025.

BACA JUGA: Siap-Siap, Pekan Depan Sidang Perdana Korupsi e-KTP

"Kami akan menyempurnakan perpres itu, sesuai prioritas-prioritas pemerintah. Akan ada satu agenda tunggal strategi pencegahan korupsi yang selama ini antara KPK dan pemerintah tidak satu agenda, dan sekarang kita satu agendakan," kata Teten di kantornya, Jakarta, Jumat (3/3).

Kemungkinan, kata mantan salah satu pendiri ICW itu, akan ada Perpres baru menggantikan regulasi era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Nantinya, akan ada Sekretariat Bersama yang berkantor di KPK.

BACA JUGA: Sori, Pansel Calon Penasihat KPK Ogah Menerima Politisi

Mengenai sasaran penguatan kerja sama ini, ada tiga sektor yang disasar. Ketiganya adalah bidang pengadaan, perizinan dan tata niaga, serta penerimaan negara. "Ketiga hal itu prioritas pencegahannya," tambah Teten.

Agus Raharjo menyebutkan bahwa perbaikan Perpres tersebut perlu dilakukan mengingat cakupannya selama ini terlalu luas.

BACA JUGA: Hindari Wartawan, Eks Direktur Citilink: Lelah Saya Pak

"Sebelumnya terlalu luas, terlalu banyak sehingga melihat kinerjanya apalagi kalau kita lihat utamanya adalah IPK (Indeks Persepsi Korupsi-red), IPK naikknya terlalu lambat," jelas Agus.

Sementara Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menambahkan, fokus kerja sama ini adalah pencegahan korupsi di tiga sektor tadi.

"Kami justru menolong semua aparat sipil negara, ASN, untuk tidak tersangkut pada tindakan-tindakan yang berpotensi koruptif," tambah mantan Menteri Keuangan itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tahan Marisi Matondang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler