jpnn.com - BENGKULU – Sedikitnya 52 unit mobil dinas yang tidak digunakan lagi akhirnya dilelang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Rabu (22/6) mendatang.
Sayang, para calon peserta lelang banyak yang kecewa saat melihat kondisi mobil dinas tersebut. Pasalnya, rata-rata mobil itu dalam keadaan rusak sedang, hingga rusak berat.
BACA JUGA: Pak Menteri, Lihat Nih, Rumah Transmigrasi Banyak Ditinggal Penghuninya
Sehingga calon peserta lelang menilai harga dengan kondisi fisik mobil banyak tidak sesuai dengan harga limit yang ditawarkan.
“Saya pikir masih banyak bagus, ternyata kondisinya banyak memprihatinkan. Malah seperti mobil rongsokan,” kata Doni, 38, warga Padang Harapan Kota Bengkulu saat mengecek kondisi mobnas di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Dana Bansos dari Kemendikbud Disunat Hingga 60 Persen
Lanjutnya, kondisi mobnas dengan fisik banyak rusak, belum ditambah lagi dengan keadaan mesin. Tak ayal bisa dipastikan mobnas lelang ini tidak bisa hidup maupun berjalan.
“Kalau bisa kita coba hidupkan, enak, jadi tahu rusak atau tidak mesinnya. Kemungkinan kalau pun menang lelang, harus ditarik ke bengkel dulu baru bisa digunakan,” bebernya.
BACA JUGA: Ratusan Perempuan Terpaksa Tidur Berdesak-desakan Lagi
Bukan hanya dengan kondisi memprihatinkan, dari 52 unit mobnas ada sebagian harga limit tidak dicantumkan pada pengumuman harga mobnas. Setidaknya ada beberapa unit mobnas, mulai dari jenis Kijang Inova hingga mobnas jenis Mitsubishi.
“Ini juga ada yang tidak dicantumkan harganya. Malahan yang tidak ada harganya ini semua rata-rata mobilnya masih bagus,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera SSTP MSi mengatakan, kondisi mobil dinas bisa dilihat dan dinilai sendiri para peserta.
Ketika memang sepakat untuk mengikuti lelang, maka harus menerima kondisi mobil yang ada.
“Kita sudah umumkan. Kondisi mobil bisa dilihat sendiri di Halaman Kantor Gubernur. Nanti bagi peserta yang ikut, juga harus menandatangani perjanjian ikut lelang. Artinya tidak ada saling dirugikan ketika memenangkan lelang,” ujar Ferry.
Begitu pun dengan pengumuman yang tidak tertera limit harga mobil, lanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung ke tempat pembukaan lelang ataupun menghubungi panitia lelang.
“Setahu saya, ada semua harganya. Mungkin ada kesalahan teknis. Kalau pun ada yang ditanyakan, bisa hubungi panitia lelang. Karena pada intinya, kita terbuka,” tegasnya.(151/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindak Tegas WNA Nakal
Redaktur : Tim Redaksi