SURABAYA – Kondisi di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) benar-benar sudah sangat memprihatinkan. Rutan itu sudah overkapasitas. Berdasar data per Jumat (17/6), jumlah tahanan dan napi di sana melebihi batas hingga 313 persen. Kapasitas rutan yang diperuntukan 504 penghuni itu diisi 2.081 orang.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana yang berkunjung ke rutan pun prihatin dengan kondisi itu. Pelaku tindak pidana harus berdesakan dalam sel penjara. Agar tempat tidur cukup, sebagian penghuni masih tidur di teras atau aula blok penjara.
"Penghuni semua blok sudah overkapasitas," katanya.
Namun, ucap dia, tidak semua penghuni blok bisa tidur di luar sel. Misalnya, di blok F yang para tahanan dan napi berada dalam sel saat malam. Penghuni blok tersebut tidak diperkenankan tidur di luar sel karena terlibat tindak pidana narkoba.
BACA JUGA: Tindak Tegas WNA Nakal
Tahanan dan napi di sana hanya bisa menikmati suasana luar sel ketika buka blok. Ketika malam, semua tahanan tidak diperkenankan keluyuran. Salah satu blok yang menjadi perhatian Budi adalah blok W. Isi blok khusus pelaku tindak pidana perempuan itu saat ini pun melebihi kuota.
Penghuni blok yang berkapasitas 35 orang tersebut saat ini mencapai 148 tahanan dan napi. Sebagian di antara mereka masih merasakan tidur di luar sel. Yakni, di wilayah gang buntu dan gang kelinci di selasar blok.
Kondisi itu bakal berlangsung lama. Sebab, rencana pembangunana penjara bagi kaum hawa tahun ini tertunda lagi.
BACA JUGA: Kisah Sedih Suami yang Punya Istri Penggila Arisan Karaoke
"Tahun depan (baru dibangun)," ucapnya.
Penundaan itu, ungkap dia, terjadi lantaran ada dua lapas yang pembangunannya harus disegerakan. Yakni, lapas pemuda di Madiun dan lapas di Malang. Proses pembangunan dua lapas itu berjalan sejak dulu kala, tetapi terhenti. Akibatnya, bangunan dua lapas tersebut mangkrak. (may/c20/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Main Layangan Bisa Dipenjara, Ini Dasar Hukumnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Bocah SD yang Ihik-ihik Dengan Siswi SMP, Woles Banget
Redaktur : Tim Redaksi