Pemerintah Masih Percaya Lapindo Bersedia Bayar Utang

Selasa, 18 Mei 2021 – 16:28 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kewajiban anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo kepada pemerintah terkait penanggulangan bencana lumpur, hingga kini belum juga dipenuhi.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah masih terus berusaha menagih kewajiban Lapindo.

BACA JUGA: Andreas Eddy Susetyo: Pemerintah Harus Menagih Utang ke PT Minarak Lapindo

"Sampai dengan saat ini belum terdapat pembayaran dari pihak LBI/PT LMJ. Pemerintah akan terus melakukan penagihan kepada LBI/PT LMJ sesuai perjanjian yang disepakati,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/5).

Terkait penanggulangan bencana lumpur, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp 781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp 773,8 miliar.

BACA JUGA: Indef: Pemerintah Perlu Menagih Utang ke Lapindo Brantas

Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

Sesuai kesepakatan antara pihak Lapindo dengan pemerintah, seharusnya utang tersebut harus sudah dilunasi pada 2019 lalu.

BACA JUGA: Kemenkeu Bakal Naikkan PPN, Misbakhun Sindir Sri Mulyani Mau Tiru Cara Kompeni

Namun, kenyataannya hingga kini, pihak Lapindo belum juga memenuhi kewajibannya.

Walaupun demikian, menurut Yustinus Prastowo, saat ini belum waktunya membicarakan langkah lanjutan.

“Mungkin langkah dan upaya lanjutan nanti saja, kami fokus mendorong supaya ada pembayaran,” kata dia.

Menurut dia, belum perlu dibicarakan upaya lanjutan terkait upaya penagihan utang pihak Lapindo, karena pemerintah masih percaya iktikad baik dari perusahaan tersebut.

“Pemerintah tetap percaya pihak LBI/PT LMJ akan kooperatif dan bersedia menunaikan kewajiban sesuai ketentuan,” ujar Yustinus.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler