jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritisi rencana Kementerian Keuangan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2022.
Politikus Partai Golkar itu Misbakhun mengaku terkejut dengan rencana tersebut.
"Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang diwacanakan oleh Kementerian Keuangan," ujar Misbakhun, Rabu (12/5).
Menurut Misbakhun, Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan rencana soal itu.
"Rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?" tuturnya.
BACA JUGA: Insentif PPnBM dan PPN Jadi Strategi Andalan Airlangga Hartarto
Mantan pegawai Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu juga bertanya-tanya apakah rencana Kemenkeu tersebut sudah dibahas di tingkat pemerintah. Menurut Misbakhun, situasi perekonomian tahun depan masih terbebani efek pandemi Covid-19.
"Apakah sudah disepakati lewat mekanisme rapat tingkat menteri koordinator ataupun rapat kabinet? Apakah Presiden Jokowi juga sudah tahu?" tutur Misbakhun.
BACA JUGA: Konon Ada Beda Keinginan Antara Jokowi dengan Sri Mulyani soal THR bagi ASN
Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu menyatakan selama ini Kementerian Koordinator Perekonomian mengarahkan kebijakan perpajakan untuk memberi insentif.
Misbakhun menyebut perekonomian nasional masih tumbuh negatif, meski sudah ada tanda-tanda perbaikan.
Oleh karena itu, Misbakhun menduga wacana tentang kenaikan tarif PPN yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum dibahas secara solid di tingkat pemerintah.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Kenaikan Tarif PPN Usai Pandemi
"Kalau tahapan di sisi internal pemerintah belum selesai sampai pada tingkat rapat paripurna kabinet tetapi rencana kenaikan tarif PPN sudah dilakukan sosialisasi ke media, dalam pandangan saya ini menjadi awal komunikasi yang kurang bagus di publik," ulasnya.
Misbakhun mengatakan bisa saja wacana tentang kenaikan tarif PPN itu sudah dibahas di tingkat Kemenkeu. Namun, dia menyebut kebijakan itu tidak cukup diputuskan Kemenkeu.
"Pemerintah, kan, bukan cuma Kemenkeu ketika merumuskan hal serius dan berdampak besar seperti ini," tegasnya.
Misbakhun juga mengkritisi pernyataan Sri Mulyani tentang kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 15 persen untuk menutupi defisit APBN.
Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.
"Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiaya operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?" kata Misbakhun.
Dia pun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden dan harus menyukseskan program dan keinginan presiden.
"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," katanya.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab
Redaktur & Reporter : Antoni