Pemerintah Mau Bubarkan HTI, Ini Respons Ketum Muhammadiyah

Senin, 08 Mei 2017 – 20:28 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum mengundang reaksi dari berbagai pihak. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, upaya pemerintah membubarkan organisasi pengusung khilafah itu melalui proses pengadilan patut dihargai.

Haedar menuturkan, Muhammadiyah punya posisi yang sangat tegas dan jelas soal NKRI. Menurutnya, negara Indonesia yang berdasar Pancasila merupakan darul ahdi wa syahadah.

BACA JUGA: HTI Sudah Lama Berdakwah, Kenapa Dibubarkan Sekarang?

“Yakni negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi dan dibangun agar sejalan dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita pendiri bangsa,” katanya, Senin (8/5) petang.

Karena itu, sambung Haedar, setiap warga, organisasi, dan komponen bangsa harus bersetuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI dan menjunjung tinggi kebinekaan. Untuk itu pula tidak boleh ada kelompok dan gerakan yang bertentangan dengan prinsip dan keberadaan NKRI.

BACA JUGA: Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila

“Maka setiap perhimpunan, organisasi, dan kelompok di tubuh bangsa ini tidak boleh ada yang berideologi dan bertujuan membentuk sistem kenegaraan yang bertentangan dengan negara Pancasila sebagaimana didirikan tahun 1945,” sebutnya.

Lebih lanjut Haedar mengatakan, pemerintah tentu harus mengacu kosntitusi. Jika terdapat perbedaan, katanya, maka solusinya ditempuh jalan peradilan.

BACA JUGA: Bamusi Anggap Pembubaran HTI Jadi Prestasi Pemerintahan Jokowi

“Langkah tersebut harus berlaku umum terhdap gerakan apa pun yang berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk terhadap gerakan komunisme dan separatisme yang bertentangan dan mengancam keberadaan NKRI,” tegasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Ormas Tak Bisa Dibubarkan Tanpa Putusan Pengadilan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler