Pemerintah Memastikan tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, FHI Medan Merespons Begini

Jumat, 15 September 2023 – 07:01 WIB
Forom Honorer Indonesia (ANTARA/HO)

jpnn.com - MEDAN - Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada 28 November 2023.

Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Coba-Coba Pindah Instansi, Ini Risikonya

Ketua FHI Kota Medan Fahrul Lubis mengatakan keputusan tersebut sangat tepat dilakukan, mengingat para tenaga honorer memiliki kontribusi kepada negara.

"Hal tersebut menjadi penting, terlebih pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan dari para tenaga honorer yang telah banyak berkontribusi kepada negara," ujar Fahrul di Medan, Kamis (14/9).

BACA JUGA: Ternyata Jumlah Honorer Bukan 2,3 Juta, Drama Pengangkatan jadi PPPK Bakal Makin Panjang

Dia mengaku pihaknya menerima keluh kesah dari para tenaga honorer yang hingga saat ini masih tidak mengetahui statusnya sebelum ada kebijakan yang lebih jelas.

"Harapan hanya akan menjadi kenyataan jika sudah muncul regulasi yang merevisi peraturan sebelumnya," kata Fahrul.

BACA JUGA: Junimart Girsang Menyerahkan Data 3 Juta Tenaga Honorer kepada Menteri Anas

Dia berharap kepada pemerintah mencarikan solusi bagi para honorer yang belum terseleksi menjadi PPPK maupun PNS terutama eks THK-II .

"FHI juga berharap pemerintah terus memperhatikan para tenaga honorer yang selama ini telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun dan sampai hari ini belum diangkat menjadi ASN PPPK," kata Fahrul.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.

Azwar khawatir jika terjadi penghapusan honorer berdampak pada setiap aspek pelayanan, termasuk tingginya angka pengangguran. Dia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.

"Yang penting nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," ujar Azwar Anas.

Kendati demikian, pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Menteri Anas pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

"Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler