Pemerintah Minta Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang

Senin, 18 Juli 2011 – 16:28 WIB

JAKARTA - Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan pemerintah molorJadwal rapat sedianya, pada pukul 14.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 15.15 WIB

BACA JUGA: Daripada Mengkritisi, Surya Paloh Diminta Urus Nasdem Secara Baik

Ini merupakan rapat lanjutan karena pada Jumat (15/7), pihak pemerintah membatalkan sepihak rapat tersebut.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RUU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, dihadiri sejumlah anggota pansus dan menteri terkait
Pada awal rapat, pihak pemerintah mengusulkan agar transformasi empat BUMN perlu kehati-hatian dan perlu ada kajian lebih mendalam

BACA JUGA: Surya Paloh Tak Tanggapi Golkar



"Kami sarankan perlu kita dengarkan mereka tentang proses transformasi itu, dan dari situ baru diambil kebijakan agar BPJS itu bisa diwujudnyatakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mewakili pemerintah dalam rapat kerja tersebut.

Maka pemerintah mengusulkan agar waktu pembahasan mengenai transformasi itu diperpanjang
"Dari pihak pemerintah, kami usulkan waktu pembahasan diperpanjang

BACA JUGA: Mega Diklaim Sukses Kelola Jumlah PNS

Agar supaya BPJS yang kita harapkan betul-betul bisa kita wujudkan tanpa masalah," kata Mangindaan.

Sejumlah menteri yang hadir antara lain, Menkumham, Meneg BUMN, Mensos, Menkes, Meneg PPN Kepala Bappenas, Menakertrans, serta Men PAN dan RBSementara Menteri Keuangan tidak menghadiri raker tersebut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB Buka Sinyal Gabung Partai Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler