jpnn.com, JAKARTA - Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Ola Elvestuen beserta delegasi Norwegia tiba di Indonesia. Menteri Ola langsung berjumpa dengan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sebuah pertemuan bilateral membahas penguatan kerjasama Reduction Emission on Deforestation and Degradation (REDD+) serta lingkungan hidup antara kedua negara di Jakarta (13/2).
“Pemerintah Norwegia mengapresiasi tinggi komitmen, upaya dan capaian pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) serta isu-isu kehutanan dan lingkungan hidup selama ini. Reduksi emisi Indonesia dalam kerangka kerjasama Indonesia-Norwegia sebagaimana Letter of Intent (LoI) tahun 2010 senilai 1 milyar USD menunjukkan hasil yang positif. Pemerintah Norwegia terbuka terhadap penguatan kerjasama kedua negara di masa depan, khususnya pasca 2020," ujar Menteri Ola.
BACA JUGA: Bank Dunia Dukung Program Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur
Pemerintah Norwegia telah melaksanakan tinjauan independen (independent review) terhadap pelaksanaan LoI Kerjasama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari REDD+ pada 2011, 2013 dan yang terakhir pada Agustus 2018.
Cakupan evaluasi terdiri atas pelaksanaan moratorium khususnya izin baru perkebunan kelapa sawit, sistem monitoring, pelaporan dan verifikasi (MRV), mekanisme pendanaan REDD+, kebijakan satu peta (One Map Policy), program perhutanan sosial, hingga dukungan terhadap para pihak di level sub-nasional maupun masyarakat.
BACA JUGA: Lantik 179 Pejabat Administrator KLHK, Menteri Siti Ingatkan Pesan Penting Ini
Menteri Siti menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia merupakan langkah korektif dalam memenuhi mandat UUD 1945 pasal 28 yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Berbagai upaya seperti moratorium hutan primer dan lahan gambut, pembentukan Badan Restorasi Gambut, upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, hingga penegakan hukum yang tegas merupakan langkah-langkah korektif yang diambil agar emisi gas rumah kaca Indonesia dari sektor kehutanan dapat dikendalikan.
BACA JUGA: Bikin Kagum, Begini Cara Warga Teluk Jambe Selamatkan Daerah Aliran Sungai Citarum
Komitmen tersebut juga ditunjukkan saat Indonesia memperbarui target penurunan emisi GRK. Dari sebelumnya sebesar 26% pada tahun 2020, Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK menjadi sebesar 29% pada tahun 2030 paska Paris Agreement.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Indonesia bahwa hutan Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam pengendalian perubahan iklim global,” tutur Menteri Siti.
Selain itu, langkah korektif Pemerintah Indonesia juga ditunjukkan dengan keberpihakan kepada masyarakat di sekitar hutan.
Program perhutanan sosial memiliki tujuan utama menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, mengurangi konflik permasalahan lahan, hingga meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengatasi kemiskinan.
Hingga saat ini program perhutanan sosial telah mencapai 2,53 juta Ha kepada 601.892 KK di seluruh Indonesia.
Menteri Siti menambahkan, selain sektor kehutanan, KLHK bersama kementerian/lembaga terkait dan juga berbagai pihak tengah berjuang mengatasi isu sampah/limbah, kasus Merkuri, hingga polusi laut yang bersumber dari aktvitas berbasis daratan.
“Semua ini membutuhkan sinergitas dan upaya nyata tidak hanya dari Indonesia namun juga berbagai negara sahabat,” ungkap Menteri Siti.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ola berharap bahwa kerjasama Indonesia-Norwegia terkait perubahan iklim dan lingkungan hidup dapat diperkuat di masa depan.
Turut hadir pada pertemuan bilateral tersebut Duta Besar RI di Oslo dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian LHK.
Usai pertemuan dengan Menteri Siti, Menteri Ola beserta delegasi Norwegia melanjutkan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, serta Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai kegiatan di KLHK. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK Tunjukkan Penyelamatan DAS Citarum Lewat Teluk Jambe
Redaktur & Reporter : Natalia